BUPATI JELASKAN RANCANGAN PERUBAHAN APBD 2023 BERDASARKAN PEMETAAN PROGRAM PRIORITAS

- Admin

Rabu, 20 September 2023 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIAT MEDIA – DPRD Kabupaten Sukabumi melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan atas Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah, penyampaian tanggapan Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Raperda APBD perubahan TA 2023 serta penyampaian nota pengantar Bupati mengenai Raperda tentang penyertaan modal daerah kepada Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri (AMTJM). Rapat paripurna digelar di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu, 20 September 2023.

Bupati Sukabumi H Marwan Hamami dalam sambutan menjelaskan, rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023 telah mempertimbangkan optimalisasi pemetaan program kegiatan yang bersifat prioritas pemenuhan urusan wajib dan mengikat. untuk mengurangi ketergantungan dana transfer keuangan dari pusat.

Baca Juga :  Antusiasme Umrah Meningkat, PT Nadzma Zakia Indowisata Tawarkan Beragam Paket

“Untuk mengurangi ketergantungan tersebut perlu adanya strategi terkait peningkatan pendapatan asli daerah, terutama dalam mengoptimalkan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Perusahan Umum Daerah (Perumda) pemerintah di Kabupaten Sukabumi,”

Perubahan APBD tahun 2023 ini bertujuan untuk menggerakkan pertumbuhan laju perekonomian khususnya mendorong peningkatan kesejahteraan petani, pelaku UMKM dan IKM, serta pelaku usaha mikro lainnya.

Baca Juga :  Babinsa Loji Laksanakan Musyawarah Pembangunan Saluran Irigasi

“Pembahasan APBD tersebut disusun berdasarkan hasil kesepakatan. Untuk itu, program kegiatan yang akan dilaksanakan pada prinsipnya dalam rangka pencapaian output kinerja dan visi dan misi berdasarkan indikator yang ditetapkan,”

Pemerintah Daerah dalam penyusunan perubahan APBD ini akan berupaya tepat waktu sesuai dengan jadwal yang ditetapkan serta berkomitmen melaksanakan penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Sukabumi sesuai dengan peraturan Perundang-undangan.

Adapun terkait Raperda tentang penyertaan modal daerah kepada AMTJM Bupati menyebut, saat ini belum optimal. oleh karena itu, perlu adanya sumbang saran, pandangan, koreksi dan penyempurnaannya dalam setiap pembahasan dengan DPRD Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga :  Polsek Palabuhanratu Sikapi Penemuan Mayat Digunung Salamanjing Cikadu

“Kami berharap anggota DPRD Kab. Sukabumi berkenan untuk menerima dan mengadakan pembahasan lebih lanjut terhadap Raperda tentang penyertaan modal daerah kepada AMTJM,”

Mengenai pengambilan keputusan atas Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah Bupati berharap, dapat meningkatkan penghasilan pendapatan daerah untuk meningkatkan pembangunan di Kabupaten Sukabumi.

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Serahkan Santunan untuk Keluarga Risiko Stunting dalam Peringatan Harganas ke-32
Resmi Dibuka, Law Firm Nusawarna & Partners Siap Layani Bantuan Hukum untuk Masyarakat Tidak Mampu
Asda II Resmikan Lapang Mini Soccer Garuda Bhwa di Cisaat
Perbaiki Ruas Jalan Cempaka Ratu–Cipedes, Warga Ridogalih Ucapkan Terima Kasih
Kades Cibolang Mundur, DPMD Sukabumi Tanggapi Hasil Musdesus
Pemkab Sukabumi Dorong Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai Syarat Penyaluran Dana Desa Tahap II
DPMD Kabupaten Sukabumi Dorong Ketahanan Pangan Lewat Penguatan BUMDesma dan LKD
Disperkim Aspal Jalan Lingkungan di Desa Selajambe, Dukung Mobilitas dan Ekonomi Warga

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 13:44 WIB

Wabup Serahkan Santunan untuk Keluarga Risiko Stunting dalam Peringatan Harganas ke-32

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:08 WIB

Asda II Resmikan Lapang Mini Soccer Garuda Bhwa di Cisaat

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:01 WIB

Perbaiki Ruas Jalan Cempaka Ratu–Cipedes, Warga Ridogalih Ucapkan Terima Kasih

Senin, 16 Juni 2025 - 13:36 WIB

Kades Cibolang Mundur, DPMD Sukabumi Tanggapi Hasil Musdesus

Senin, 16 Juni 2025 - 13:00 WIB

Pemkab Sukabumi Dorong Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai Syarat Penyaluran Dana Desa Tahap II

Berita Terbaru

error: Content is protected !!