DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan Dua Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna

- Admin

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi menetapkan dua Raperda penting, yakni Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi menetapkan dua Raperda penting, yakni Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

GELIATMEDIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Rabu (2/7/2025), di Ruang Rapat Paripurna DPRD.

Dua raperda yang disahkan yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029.

Rapat dihadiri Bupati Sukabumi H. Asep Japar, Sekretaris Daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forkopimcam, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Asep Japar menjelaskan bahwa Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD disusun berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat. Penyusunan dokumen ini juga dilengkapi dengan dokumen pendukung lain dan mengikuti tahapan yang telah ditetapkan melalui Badan Musyawarah DPRD.

Baca Juga :  Penertiban Kawasan TWA Sukawayana Disorot, DPRD Sukabumi Harus Ada Perencanaan Matang

“Proses ini diawali dari penyampaian nota pengantar keuangan, pandangan umum fraksi, hingga jawaban Bupati atas pandangan fraksi. Semua telah dikaji secara menyeluruh,” jelasnya.

Ia menambahkan, pembahasan raperda dilakukan secara intensif oleh Komisi DPRD dan Badan Anggaran, baik secara internal maupun bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Kesepakatan bersama akhirnya tercapai pada 25 Juni 2025.

Baca Juga :  Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Sukabumi Peringati Hari Pembentukan dan Penelitian Fisika LIPI

Bupati menegaskan bahwa seluruh tahapan ini merupakan bentuk akuntabilitas bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam rangka menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan bertanggung jawab.

“Atas sinergi ini, kami menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh jajaran pemerintah daerah. Raperda ini telah disepakati dan akan segera diajukan kepada Gubernur Jawa Barat untuk proses evaluasi dan pengesahan,” ujar Bupati.

Sementara itu, mengenai Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029, Bupati menyebut bahwa raperda tersebut telah melalui proses pembahasan mendalam antara Panitia Khusus (Pansus) DPRD dan perangkat daerah terkait. Raperda ini juga telah difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui surat tertanggal 18 Juni 2025.

Baca Juga :  Pemkab Sukabumi dan Kementan Bahas Percepatan Swasembada Pangan

“Disepakatinya raperda ini merupakan langkah penting untuk memastikan kesiapan pendanaan Pilkada 2029. Kami berterima kasih atas kontribusi seluruh anggota Pansus dan jajaran pemerintah daerah,” ucapnya.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.***

(Red)

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bappelitbangda Dampingi Penilaian P2WKSS Jabar, Dorong Penguatan Data dan Perencanaan Berbasis Potensi Lokal
Diskominfo Sukabumi Gelar FGD Penyusunan Arsitektur Pemerintahan Digital 2025
Pemkab Sukabumi Ikuti Penilaian P2WKSS Jabar, Wabup dan Sekda Sampaikan Harapan Besar
Lagu “KAASIH INDUNG” Buah karya KDM , Bapeni Korpri Dapat Pujian dan Apresiasi Gubernur Jabar
Gubernur Jabar Resmikan Pembaruan PLTMH Ciganas, Tekankan Perawatan dan Pemanfaatan Produktif
Bappeni Korpri Hidupkan Semangat Kebersamaan Lewat Lomba Duet Pop ASN
DPRD Gelar Rapat Paripurna ke-42 Bahas Jawaban Bupati dan Penugasan Pembahasan Raperda
DPRD Gelar Rapat Paripurna ke-41, Bahas Raperda Pencegahan Penanggulangan Kebakaran

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:20 WIB

Bappelitbangda Dampingi Penilaian P2WKSS Jabar, Dorong Penguatan Data dan Perencanaan Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:35 WIB

Diskominfo Sukabumi Gelar FGD Penyusunan Arsitektur Pemerintahan Digital 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:24 WIB

Pemkab Sukabumi Ikuti Penilaian P2WKSS Jabar, Wabup dan Sekda Sampaikan Harapan Besar

Senin, 1 Desember 2025 - 19:23 WIB

Lagu “KAASIH INDUNG” Buah karya KDM , Bapeni Korpri Dapat Pujian dan Apresiasi Gubernur Jabar

Senin, 1 Desember 2025 - 17:00 WIB

Gubernur Jabar Resmikan Pembaruan PLTMH Ciganas, Tekankan Perawatan dan Pemanfaatan Produktif

Berita Terbaru

error: Content is protected !!