GELIATMEDIA.COM – Akhir-akhir ini, Lingkar Mahasiswa Sukabumi (LMS) sudah melakukan aksi unjuk rasa dua kali ke Pemda Kabupaten Sukabumi. Aksi pertama di laksanakan pada hari jum’at tanggal 26 Juli bertempat di Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi dan Aksi Kedua dilaksanakan pada hari senin tanggal 31 Juli bertempat di Pendopo Sukabumi Palabuhanratu.
Aksi tersebut dilaksanakan dalam rangka menyampaikan aspirasi berkaitan dengan dugaan terjadinya KKN dan Mall Administrasi di Dinas PU Kabupaten Sukabumi.
Namun, dari aksi unjuk rasa yang dilakukan belum ada respon positif dari dinas terkait. Bahkan pejabat Dinas PU cenderung menghindar termasuk Bupati Sukabumi, ungkap Asep selaku Ketua Umum LMS
” Sampai detik ini, belum ada respon positif, dan kami menilai Bupati dan Dinas PU sangat tidak kooperatif. Padahal kami hanya menyuaran aspirasi dan meminta penjelasan dari dinas terkait” ungkapnya
Lanjut asep, sebetulnya, sebelum memutuskan aksi, kami sudah terlebih dahulu melayangkan surat audiensi kepada Dinas PU. Namun, saat kami datang ke kantornya tepatnya pada hari rabu tanggal 24 juli kami seolah di acuhkan, padahal surat audiensi sudah kami layangkan jauh2 hari. Tuturnya
Selain itu, Rizal Selaku Koordinator lapangan juga mengatakan, bahwa keinginan LMS hanya satu yakni, Dinas PU menjawab aspirasi/tuntutan aksinya.
” Seperti yang tertuang dalam surat,
1.Meminta dinas pu untuk menghadirkan seluruh dokumen ded sebelum ataupun setelah review tahun 2020/2023
2. meminta dinas pu untuk menghadirkan dokumen perusahaan pemenang tender tahun 2020/2023
3. Mendesak bupati sukabumi untuk memecat asn dinas pu dan ulp yang terlibat dalam bermain proyek
4. Mendesak bupati sukabumi untuk memecat kadis pu kabupaten sukabumi
5. mendesak aph untuk memproses dan menangkap kadis pu tahun 2020/2023 dalam mempertanggungjawabkan perbuatannya”
Masih Rizal, ia mengatakan sebelum aspirasinya diakomodir, LMS akan terus melakukan aksi unjuk rasa dan bahkan akan membuat lapdu.
” Minggu depan, kami akan melaksanakan aksi unjuk rasa kembali ke Pendopo Palabuhanratu Kab. Sukabumi, tentunya dengan masa yang lebih banyak dari sebelumnya” katanya.***