Bupati Sukabumi Hadiri Rapat Paripurna DPRD Terkait Pengambilan Keputusan Raperda RPJPD 2024-2025

- Admin

Minggu, 28 Juli 2024 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIATMEDIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pengambilan keputusan atas Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi tahun 2025-2045, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin,(22/7/2024).

Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Sukabumi H Marwan Hamami, unsur Forkopimda, Forkopimcam, serta tamu undangan lainnya.

Bupati Sukabumi dalam sambutannya menjelaskan, penyusunan Raperda tentang RPJPD Kabupaten Sukabumi tahun 2025-2045 bertujuan untuk memberikan arah dan acuan bagi seluruh komponen pemerintah, dunia usaha, hingga masyarakat dalam mewujudkan cita cita dan pembangunan daerah maupun nasional.

Penyusunan Raperda dua puluh tahunan ini kata Bupati, mencakup analisis gambaran umum kondisi daerah, analisis permasalahan pembangunan daerah, penelaahan dokumen rencana pembangunan lainnya, analisis isu strategis pembangunan jangka panjang, perumusan visi dan misi daerah, perumusan arah kebijakan serta sasaran pokok daerah.

Berdasarkan permasalahan pembangunan dan isu strategis daerah tambahnya, dirumuskan bahwa rancangan visi RPJPD tahun 2025-2045 yaitu Kabupaten Sukabumi Maju, Mandiri dan Berkelanjutan.

“Untuk mengukur capaian visi tersebut dijabarkan dalam 5 sasaran, diantaranya peningkatan pendapatan per kapita, pengentasan kemiskinan dan ketimpangan, peningkatan daya saing daerah, peningkatan daya saing sumber daya manusia, serta penurunan emisi gas rumah kaca menuju net zero emission,” paparnya.

Dalam mewujudkan visi Kabupaten Sukabumi maju, mandiri dan berkelanjutan di tahun 2045 diharapkan terdapat inovasi dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, dunia usaha, akademisi, sampai kepada masyarakat.

Di sela sela kesempatan dilakukan Penandatanganan berita acara persetujuan Raperda tentang RPJPD Kabupaten Sukabumi tahun 2025-2045 oleh Bupati Sukabumi dan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi.***

Baca Juga :  Pembukaan Hari Jadi Desa Cimanggu Ratusan Masyarakat Tumpah Ruah Padati Lapang Sepak Bola Cikeong
Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Kades dan Camat di Kabupaten Sukabumi Ikuti Workshop Evaluasi Keuangan Desa
Rapat Paripurna DPRD, Penetapan Propemperda dan Penyempurnaan APBD 2025
Cegah Korupsi, KPK Berikan Setrategi Pembekaln ke DPRD Sukabumi
Anggota DPRD Sukabumi Rika Yulistina Serap Aspirasi Warga di Reses Terakhir di Kampung Cikupa
DPPKB Sukabumi Terima Kunjungan DKBPPA Serang Bahas Penanganan Stunting
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Serap Aspirasi Masyarakat di Cisolok
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Dorong Pembangunan Desa Cimanggu dalam Reses Terakhir Tahun 2024
Dinas Kesehatan Sukabumi Gelar Rangkaian Acara Peringatan HKN Ke-60

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 16:36 WIB

Ratusan Kades dan Camat di Kabupaten Sukabumi Ikuti Workshop Evaluasi Keuangan Desa

Jumat, 22 November 2024 - 13:01 WIB

Rapat Paripurna DPRD, Penetapan Propemperda dan Penyempurnaan APBD 2025

Kamis, 21 November 2024 - 19:19 WIB

Cegah Korupsi, KPK Berikan Setrategi Pembekaln ke DPRD Sukabumi

Kamis, 21 November 2024 - 19:11 WIB

Anggota DPRD Sukabumi Rika Yulistina Serap Aspirasi Warga di Reses Terakhir di Kampung Cikupa

Kamis, 21 November 2024 - 18:26 WIB

DPPKB Sukabumi Terima Kunjungan DKBPPA Serang Bahas Penanganan Stunting

Berita Terbaru

Cegah Korupsi, KPK Berikan Setrategi Pembekaln ke DPRD Sukabumi

Pemerintahan

Cegah Korupsi, KPK Berikan Setrategi Pembekaln ke DPRD Sukabumi

Kamis, 21 Nov 2024 - 19:19 WIB