GELIATMEDIA.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi telah menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kepulan asap hitam pekat dari aktivitas pembakaran batu kapur di Kampung Cijambe, Desa Sindangresmi, Kecamatan Jampangtengah.
Langkah tersebut dilakukan setelah warga menyampaikan keluhan mengenai asap dari cerobong pembakaran yang diduga mengganggu kualitas udara di lingkungan sekitar.
Plt. Kepala DLH Kabupaten Sukabumi, Endang Suherman, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerjunkan tim untuk melakukan pemantauan sekaligus pembinaan terhadap pengelola usaha pengolahan batu kapur tersebut.
Pemeriksaan lapangan dilakukan bersama pihak Kecamatan Jampangtengah pada 30 September 2026. Berdasarkan hasil pengecekan, ditemukan dua unit tungku pembakaran batu kapur yang menggunakan kombinasi bahan bakar berupa kayu, batu bara, serta sejumlah bahan limbah, seperti kain, spons, dan karet.
Atas temuan tersebut, DLH memberikan rekomendasi agar pengelola menghentikan penggunaan bahan bakar yang berpotensi mencemari lingkungan dan beralih menggunakan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan.
“Sudah diberikan rekomendasi agar pengelola menggunakan bahan yang ramah lingkungan. Nanti sewaktu-waktu kita lihat lagi apakah rekomendasinya dilaksanakan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, DLH juga akan membahas lebih lanjut bersama tim mengenai kebutuhan dokumen lingkungan yang harus dipenuhi oleh pengelola usaha tersebut.
Saat pemantauan dilakukan, menurut Endang, kepulan asap hitam yang sebelumnya dikeluhkan warga tidak terlihat. Meski demikian, pihaknya tetap akan melakukan pemantauan lanjutan untuk memastikan rekomendasi yang telah diberikan benar-benar dilaksanakan.
DLH menegaskan, apabila pengelola tidak mematuhi rekomendasi tersebut, langkah penegakan hukum akan dipertimbangkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kalau tidak patuh, sanksi akan diterapkan sesuai UU dan Permen LH No. 60 Tahun 2026,” tegasnya.***
Reporter : Gandi








Komentar