GELIATMEDIA.COM – Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi menyambut positif penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (1/10/2026).
Raperda tersebut dinilai dapat menjadi salah satu landasan dalam menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif, termasuk untuk mendorong pengembangan sektor pertanian di Kabupaten Sukabumi.
Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, H. Denis Eriska, mengatakan kemudahan investasi diharapkan dapat membuka peluang pengembangan usaha pertanian dari hulu hingga hilir.
Menurutnya, investasi di sektor pertanian tidak hanya berkaitan dengan peningkatan produksi, tetapi juga perlu diarahkan pada penguatan nilai tambah, pengolahan hasil pertanian, pemasaran, hingga peningkatan kesejahteraan petani.
“Investasi di sektor pertanian harus memberikan dampak langsung terhadap penguatan ekonomi masyarakat. Petani dan pelaku usaha pertanian lokal perlu menjadi bagian dari ekosistem investasi tersebut,” ujar H. Denis Eriska.
Ia menambahkan, keterlibatan pelaku usaha lokal, termasuk UMKM, menjadi penting agar keberadaan investasi dapat menciptakan multiplier effect bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Selain itu, pengembangan investasi pertanian juga perlu memperhatikan keberlanjutan lingkungan, kesesuaian tata ruang, serta karakteristik potensi pertanian di masing-masing wilayah.
“Kita tentu berharap kemudahan berusaha ini dapat membuka ruang yang lebih luas bagi pengembangan agribisnis, tetapi tetap memperhatikan aspek lingkungan, tata ruang, dan keberlanjutan sektor pertanian,” jelasnya.
Menurut Denis, dengan adanya iklim investasi yang semakin baik, Kabupaten Sukabumi memiliki peluang untuk memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu penggerak perekonomian daerah.
Dinas Pertanian, lanjutnya, akan terus mendorong pengembangan sektor pertanian yang mampu meningkatkan produktivitas sekaligus memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
“Kami berharap investasi yang masuk dapat bersinergi dengan program pemerintah daerah dan kebutuhan masyarakat, sehingga manfaatnya dapat dirasakan bersama, khususnya oleh para petani,” pungkasnya.***
Reporter : Gandi








Komentar