GELIATMEDIA.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi turut mengikuti rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dengan agenda penyampaian nota pengantar Bupati mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027.
Dalam agenda tersebut, Kasubag Umum dan Kepegawaian DPMD Kabupaten Sukabumi, Tina, hadir mewakili jajaran DPMD sebagai bagian dari koordinasi perangkat daerah dalam mengikuti pembahasan arah kebijakan pembangunan dan penganggaran daerah.
Rapat paripurna tersebut dilaksanakan sesuai agenda Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Sukabumi. Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Sukabumi Andreas memaparkan gambaran RAPBD 2027, termasuk besaran anggaran dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang disusun dengan memperhatikan arah pembangunan dalam RPJMD.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali menyampaikan bahwa RAPBD 2027 yang nantinya dibahas bersama pemerintah daerah dan DPRD harus tetap mengacu pada RPJMD yang telah disepakati.
Selain itu, pengalokasian anggaran diharapkan diarahkan pada program-program prioritas yang memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta program pembangunan lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Tina mengatakan DPMD Kabupaten Sukabumi mendukung proses perencanaan dan penganggaran daerah yang dilakukan secara terarah serta disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan.
“DPMD tentu mendukung setiap proses perencanaan pembangunan yang diarahkan untuk kepentingan masyarakat. Kami berharap penganggaran tahun 2027 dapat mendukung program prioritas pemerintah daerah, termasuk penguatan pembangunan dan pelayanan di tingkat desa,” ujarnya, Rabu (30/9/2026)
Menurutnya, arah kebijakan anggaran daerah juga perlu memperhatikan kesinambungan program pemerintahan dan pembangunan, sehingga pelaksanaan program di perangkat daerah dapat berjalan sesuai perencanaan yang telah ditetapkan.
“Kami berharap seluruh program yang berkaitan dengan pemerintahan dan pembangunan masyarakat dapat direncanakan dengan baik, dilaksanakan secara efektif, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” katanya.
Sementara itu, dalam rapat paripurna, Wakil Bupati Sukabumi Andreas menyampaikan bahwa kondisi anggaran 2027 diperkirakan tidak jauh berbeda dengan tahun 2026. Pengalaman pelaksanaan APBD 2026 menjadi salah satu bahan untuk melihat kembali program mana yang perlu diprioritaskan dan mana yang dapat disesuaikan.
Besaran RAPBD 2027 yang disampaikan berada di kisaran Rp4,1 triliun. Pemerintah daerah berharap rencana tersebut dapat direalisasikan sesuai target dan perencanaan yang telah disusun.
Andreas juga menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh mengurangi pemenuhan pelayanan dasar kepada masyarakat. Pengelolaan anggaran harus tetap memperhatikan efektivitas, transparansi dan akuntabilitas agar anggaran dapat digunakan secara tepat sasaran dan tepat guna.
Dalam RAPBD 2027, pengembangan agroindustri dan pariwisata menjadi bagian dari arah pembangunan. Kedua sektor tersebut diharapkan dapat turut memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD Kabupaten Sukabumi.
Tina menambahkan, DPMD akan terus mendukung koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah, perangkat daerah, kecamatan, hingga pemerintahan desa dalam menjalankan program pembangunan sesuai kewenangan masing-masing.
“Yang tidak kalah penting adalah sinergi dan komunikasi antarpemerintahan, sehingga kebijakan yang direncanakan di tingkat kabupaten dapat diterjemahkan dan dilaksanakan dengan baik sampai ke tingkat desa,” pungkasnya.***
Reporter : Gandi








Komentar