GELIATMEDIA.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi memastikan penyelenggaraan pemerintahan Desa Buniwangi, Kecamatan Palabuhanratu, tetap berjalan optimal setelah Aris Ristiawan ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Buniwangi.
Penunjukan tersebut dilakukan menyusul meninggalnya Kepala Desa Buniwangi sebelumnya, Hermawan Rudiansyah. Aris selanjutnya bertugas menjalankan roda pemerintahan desa, menjaga pelayanan publik, serta memastikan administrasi pemerintahan tetap berjalan hingga pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2027.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Agung Koswara, mengatakan keberadaan Pj kepala desa memiliki peran penting dalam memastikan kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa.
Menurutnya, Pj kepala desa tidak hanya bertugas menjalankan administrasi pemerintahan sehari-hari, tetapi juga memiliki tanggung jawab sesuai ketentuan dalam mempersiapkan tahapan pemerintahan menuju pelaksanaan pemilihan kepala desa.
“Dalam ketentuan umum pemilihan kepala desa antarwaktu, mekanisme PAW berlaku apabila sisa masa jabatan kepala desa yang berhenti masih lebih dari satu tahun. Ketentuan serupa juga tercantum dalam regulasi daerah di berbagai wilayah,” ujar Agung.
Agung menjelaskan, Desa Buniwangi telah masuk dalam agenda Pilkades serentak 2027. Oleh karena itu, Aris Ristiawan akan menjalankan tugas sebagai Pj kepala desa sampai dengan dilaksanakannya proses pemilihan kepala desa sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku.
Ia meminta agar seluruh tugas pemerintahan yang belum terlaksana dapat segera ditindaklanjuti. Pelayanan kepada masyarakat, menurutnya, harus tetap menjadi perhatian utama selama masa kepemimpinan penjabat kepala desa.
“Tugas-tugas yang sebelumnya belum terlaksana harus segera dijalankan. Sekarang sudah ada penjabat kepala desa sehingga pelayanan tidak boleh terlambat,” tegasnya.
Selain memastikan pelayanan pemerintahan, DPMD juga mendorong terbangunnya komunikasi dan koordinasi yang baik antara pemerintah desa, kecamatan, dan DPMD. Hal tersebut dinilai penting agar berbagai persoalan yang muncul di masyarakat dapat ditangani sesuai kewenangan masing-masing.
“Intinya bagaimana membangun komunikasi antarkewenangan dan kebijakan, mulai dari desa, kecamatan, sampai DPMD. Kalau ada persoalan, jangan dihindari. Temui masyarakat dan komunikasikan agar bisa diselesaikan di tingkat yang tepat,” jelas Agung.
Ia menambahkan, pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa dilakukan secara berjenjang. Pemerintah kecamatan memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan di wilayah, sedangkan DPMD menjalankan fungsi fasilitasi, pembinaan, dan pengawasan pemerintahan desa.
“Kecamatan memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan di wilayah, sedangkan DPMD berperan dalam fasilitasi, pembinaan, dan pengawasan pemerintahan desa,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, pelantikan Aris Ristiawan sebagai Pj Kepala Desa Buniwangi juga dirangkaikan dengan pelantikan Melinda Wulandari sebagai Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Desa Buniwangi. Melinda menggantikan Lisnawati.
DPMD Kabupaten Sukabumi berharap masa transisi kepemimpinan di Desa Buniwangi dapat berlangsung dengan baik. Seluruh unsur pemerintahan desa diharapkan tetap menjalankan tugas dan fungsinya sehingga pelayanan masyarakat, administrasi pemerintahan, serta program pembangunan desa tetap berjalan sampai pelaksanaan Pilkades serentak 2027.
“Yang paling penting pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan, pemerintahan desa tetap berjalan, dan komunikasi antara desa, kecamatan serta DPMD terus terbangun,” pungkasnya.***
Reporter : Dapit








Komentar