GELIATMEDIA.COM – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Sukabumi berhasil melaksanakan Pemenuhan Pelayanan Dasar melalui operasi non kebakaran dengan mengevakuasi korban tertimbun material longsoran tembok penahan tebing (TPT) di wilayah Palabuhanratu.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 6 Januari 2026, di Jalan Bhayangkara RT 01/RW 05, Desa/Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Dalam kejadian itu, dua orang pekerja bangunan tertimbun material longsoran saat tengah mengerjakan pembangunan TPT.
Kronologi kejadian bermula ketika para pekerja sedang melakukan aktivitas pembangunan. Namun secara tiba-tiba, kondisi tanah di sekitar lokasi mengalami ambruk sehingga menyebabkan dua pekerja tertimbun material longsoran hingga setengah badan.
Mendapat laporan dari masyarakat, petugas Damkarmat Kabupaten Sukabumi segera diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penanganan dan evakuasi. Berkat kesigapan dan profesionalisme petugas, kedua korban berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Sukabumi, H. Budianto, menyampaikan bahwa keberhasilan evakuasi tersebut merupakan bentuk komitmen Damkar dalam memberikan pelayanan penyelamatan kepada masyarakat, tidak hanya pada kejadian kebakaran, tetapi juga pada situasi darurat non kebakaran.
“Operasi ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi Damkar dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat. Alhamdulillah, dua korban berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat dan langsung dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut,” ujar H. Budianto.
Ia menegaskan, Damkarmat Kabupaten Sukabumi akan terus menjaga kesiapsiagaan dan meningkatkan respons cepat dalam menghadapi berbagai kondisi darurat demi keselamatan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus melayani masyarakat dengan sepenuh hati, menjaga dedikasi dan semangat dalam setiap pelaksanaan tugas penyelamatan,” tambahnya.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Sukabumi mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat melakukan pekerjaan konstruksi di wilayah rawan longsor, guna mencegah terjadinya kecelakaan kerja.***
(Red)






