Akses Publik Terancam, Warga Tolak Pembangunan Glamping di Pantai Citepus

- Admin

Senin, 8 Desember 2025 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembangunan glamping di Pantai Citepus

Pembangunan glamping di Pantai Citepus

GELIATMEDIA.COM – Pesisir Pantai Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, kembali menjadi perhatian publik setelah berdirinya 10 bangunan semi permanen yang diduga akan difungsikan sebagai fasilitas glamping (glamorous camping).

Pembangunan yang dikaitkan dengan seorang warga negara asing (WNA) asal Korea ini memicu protes warga karena dinilai ilegal, dilakukan tanpa pemberitahuan, serta berpotensi menutup akses publik di jalur jogging track yang selama ini digunakan masyarakat.

Bangunan berupa tenda kubus berwarna putih yang berdiri di atas panggung kayu itu didirikan tepat di bibir pantai. Lokasi tersebut diketahui merupakan titik yang sering dilalui warga untuk berolahraga dan sebagai akses lintas.

Baca Juga :  Dishub Kawal Kelancaran Lalu Lintas Saat Kunjungan Wapres dan Gubernur Jabar Ke Palabuhanratu

Pemdes Mengaku Kecolongan

Kepala Desa Citepus, Koswara, menyayangkan proses pembangunan yang dilakukan tanpa adanya koordinasi dengan pihak pemerintah desa.

“Tidak ada (koordinasi), makanya dari itu kami merasa kecolongan, tidak ada koordinasi kaitan rencana pembangunan dan segala macam. Ini awalnya ada laporan dari masyarakat bahwa pantai ini dipagar dan dijadikan apa gitu, yang jelas untuk ini pantai ini dipagar untuk dijadikan bisnis,” ujar Koswara, Senin (8/12).

Ia menuturkan, bangunan tersebut diperkirakan sudah berdiri sekitar satu bulan, dengan penambahan beberapa struktur baru dalam sepekan terakhir.

Warga Geram, Akses Publik Terancam Ditutup

Penolakan datang dari warga setempat. Suryadi (37), salah seorang warga, menyebut pihak pengelola kerap bertindak seolah area pantai adalah milik pribadi.

Baca Juga :  Wujudkan Lingkungan Bersih, Babinsa Koramil 2201/Cisolok Laksanakan Kerja Bakti Pembersihan Jalan

“Karna seolah-olah mereka itu melihat milik tanah pribadi, contohnya seperti ini bikin seenaknya tanpa ada kordinasi sama kepala desa, warga masyarakat engga ada,” tegasnya.

Suryadi menambahkan keresahan muncul setelah beredar kabar rencana pemagaran area tersebut. Ia menyebut karyawan telah melarang warga melintas di depan bangunan dan meminta mereka memutar melalui pantai atau jalur raya.

“Oh jadi ini rencananya akan dipagar? Iya mau dipagar, padahal ini jogging track, seakan-akan milik tanah dia sendiri. Adapun yang mau lewat harus lewat pantai atau lewat depan (jalan raya),” katanya.

Baca Juga :  Gubernur Jabar Tegaskan Pentingnya Menjaga Palabuhanratu sebagai Identitas Budaya dan Ekologi

Pemdes Siapkan Langkah Hukum

Terkait dugaan pelanggaran tersebut, Koswara memastikan pemerintah desa segera mengambil tindakan dengan melaporkan kasus ini kepada instansi terkait untuk penanganan dan penertiban.

“Rencananya kami akan membuat laporan ke instansi terkait untuk adanya penanganan lebih lanjut seperti apa. Kami serahkan ke pihak-pihak terkait,” jelasnya.

Pemerintah Desa Citepus juga akan melibatkan sejumlah instansi seperti Satpol PP, Satpol Airud, TNI Angkatan Laut, pihak kecamatan, dan institusi lainnya guna memastikan pengawasan serta penegakan aturan di wilayah pesisir pantai.***

 

(Red)

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas Perkim Tinjau Penyaluran Program Rutilahu di Jampangkulon
Damkar Palabuhanratu Evakuasi Pohon Tumbang di Ruas Jalan Palabuhanratu–Cikembang
Sekdis Damkar Lakukan Pembinaan Aparatur di Damkar Jampangkulon
Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi Dukung Penyusunan Ranwal RKPD 2027
Respons Cepat Damkar Evakuasi Jenazah di Sungai Cidadap
Pengawasan Dana Bantuan Provinsi, DPRD Jabar Sambangi Desa Wangun Sari
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Kapolres Sukabumi Lakukan Tes Urine Acak Personel
Longsor Tutup Akses Jalan Bagbagan–Kiaradua, Polres Sukabumi Lakukan Penanganan Cepat

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:42 WIB

Dinas Perkim Tinjau Penyaluran Program Rutilahu di Jampangkulon

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:29 WIB

Damkar Palabuhanratu Evakuasi Pohon Tumbang di Ruas Jalan Palabuhanratu–Cikembang

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:05 WIB

Sekdis Damkar Lakukan Pembinaan Aparatur di Damkar Jampangkulon

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:13 WIB

Respons Cepat Damkar Evakuasi Jenazah di Sungai Cidadap

Senin, 19 Januari 2026 - 08:37 WIB

Pengawasan Dana Bantuan Provinsi, DPRD Jabar Sambangi Desa Wangun Sari

Berita Terbaru

Baperida Kabupaten Sukabumi melaksanakan Sosialisasi Rancangan Awal RKPD Tahun Anggaran 2027

Pemerintahan

Baperida Kabupaten Sukabumi Gelar Sosialisasi Ranwal RKPD 2027

Selasa, 3 Feb 2026 - 16:37 WIB

error: Content is protected !!