Akses Publik Terancam, Warga Tolak Pembangunan Glamping di Pantai Citepus

- Admin

Senin, 8 Desember 2025 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembangunan glamping di Pantai Citepus

Pembangunan glamping di Pantai Citepus

GELIATMEDIA.COM – Pesisir Pantai Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, kembali menjadi perhatian publik setelah berdirinya 10 bangunan semi permanen yang diduga akan difungsikan sebagai fasilitas glamping (glamorous camping).

Pembangunan yang dikaitkan dengan seorang warga negara asing (WNA) asal Korea ini memicu protes warga karena dinilai ilegal, dilakukan tanpa pemberitahuan, serta berpotensi menutup akses publik di jalur jogging track yang selama ini digunakan masyarakat.

Bangunan berupa tenda kubus berwarna putih yang berdiri di atas panggung kayu itu didirikan tepat di bibir pantai. Lokasi tersebut diketahui merupakan titik yang sering dilalui warga untuk berolahraga dan sebagai akses lintas.

Baca Juga :  Lonjakan Wisatawan Warnai Libur Panjang Maulid Nabi di Geyser Cisolok

Pemdes Mengaku Kecolongan

Kepala Desa Citepus, Koswara, menyayangkan proses pembangunan yang dilakukan tanpa adanya koordinasi dengan pihak pemerintah desa.

“Tidak ada (koordinasi), makanya dari itu kami merasa kecolongan, tidak ada koordinasi kaitan rencana pembangunan dan segala macam. Ini awalnya ada laporan dari masyarakat bahwa pantai ini dipagar dan dijadikan apa gitu, yang jelas untuk ini pantai ini dipagar untuk dijadikan bisnis,” ujar Koswara, Senin (8/12).

Ia menuturkan, bangunan tersebut diperkirakan sudah berdiri sekitar satu bulan, dengan penambahan beberapa struktur baru dalam sepekan terakhir.

Warga Geram, Akses Publik Terancam Ditutup

Penolakan datang dari warga setempat. Suryadi (37), salah seorang warga, menyebut pihak pengelola kerap bertindak seolah area pantai adalah milik pribadi.

Baca Juga :  Dishub Kabupaten Sukabumi Gencarkan Edukasi Pajak Kendaraan dan Tertib Lalu Lintas

“Karna seolah-olah mereka itu melihat milik tanah pribadi, contohnya seperti ini bikin seenaknya tanpa ada kordinasi sama kepala desa, warga masyarakat engga ada,” tegasnya.

Suryadi menambahkan keresahan muncul setelah beredar kabar rencana pemagaran area tersebut. Ia menyebut karyawan telah melarang warga melintas di depan bangunan dan meminta mereka memutar melalui pantai atau jalur raya.

“Oh jadi ini rencananya akan dipagar? Iya mau dipagar, padahal ini jogging track, seakan-akan milik tanah dia sendiri. Adapun yang mau lewat harus lewat pantai atau lewat depan (jalan raya),” katanya.

Baca Juga :  27 Anggota Paskibra Cikakak Resmi Dikukuhkan, Satu Peserta dari PKBM Muslim Cendikia Jadi Sorotan

Pemdes Siapkan Langkah Hukum

Terkait dugaan pelanggaran tersebut, Koswara memastikan pemerintah desa segera mengambil tindakan dengan melaporkan kasus ini kepada instansi terkait untuk penanganan dan penertiban.

“Rencananya kami akan membuat laporan ke instansi terkait untuk adanya penanganan lebih lanjut seperti apa. Kami serahkan ke pihak-pihak terkait,” jelasnya.

Pemerintah Desa Citepus juga akan melibatkan sejumlah instansi seperti Satpol PP, Satpol Airud, TNI Angkatan Laut, pihak kecamatan, dan institusi lainnya guna memastikan pengawasan serta penegakan aturan di wilayah pesisir pantai.***

 

(Red)

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Kapolres Sukabumi Lakukan Tes Urine Acak Personel
Longsor Tutup Akses Jalan Bagbagan–Kiaradua, Polres Sukabumi Lakukan Penanganan Cepat
Lima Tahun Menanti, PAW Kepala Desa Mekarmukti Akhirnya Terlaksana
Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi Periksa Kesehatan Sapi Perah di Sukalarang
Momentum Isra Mi’raj, Polsek Pameungpeuk Rayakan Kenaikan Pangkat Lima Personel
Dinas Damkar Laksanakan Operasi Non Kebakaran, Evakuasi Korban Longsoran TPT di Palabuhanratu
Damkar Berhasil Evakuasi Korban Tertimbun Longsoran TPT di Palabuhanratu
Polemik KNPI Sukabumi, HIPPMA Pilih Sikap Tegak Lurus Berdasarkan Keyakinan Organisasi

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 17:49 WIB

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Kapolres Sukabumi Lakukan Tes Urine Acak Personel

Kamis, 8 Januari 2026 - 13:02 WIB

Lima Tahun Menanti, PAW Kepala Desa Mekarmukti Akhirnya Terlaksana

Kamis, 8 Januari 2026 - 09:48 WIB

Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi Periksa Kesehatan Sapi Perah di Sukalarang

Rabu, 7 Januari 2026 - 12:34 WIB

Momentum Isra Mi’raj, Polsek Pameungpeuk Rayakan Kenaikan Pangkat Lima Personel

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:04 WIB

Dinas Damkar Laksanakan Operasi Non Kebakaran, Evakuasi Korban Longsoran TPT di Palabuhanratu

Berita Terbaru

Baperida Kabupaten Sukabumi

Pemerintahan

Rakor DPRD dan Baperida Bahas Optimalisasi Perda TJS PKBL

Rabu, 14 Jan 2026 - 15:30 WIB

error: Content is protected !!