HIPPMA Sukabumi Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran Pokir ke Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi

- Admin

Selasa, 4 November 2025 - 18:54 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

HIPPMA Sukabumi melaporkan dugaan penyimpangan dana Pokir ke Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi.

HIPPMA Sukabumi melaporkan dugaan penyimpangan dana Pokir ke Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi.

GELIATMEDIA.COM – Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Sukabumi (HIPPMA) melaporkan dugaan penyimpangan anggaran yang bersumber dari Pokok Pikiran (Pokir) salah satu anggota DPRD Kota Sukabumi ke Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi. Laporan resmi tersebut tertuang dalam surat bernomor 231/B/Sek/HIPPMA/09/2025, tertanggal 4 November 2025.

Dalam laporan itu, HIPPMA menyoroti adanya dugaan ketidaksesuaian pada realisasi anggaran belanja pemeliharaan peralatan dan mesin serta pengadaan kendaraan operasional di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Sukabumi untuk tahun anggaran 2023–2024. Nilai kegiatan tersebut disebut mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, ditemukan adanya indikasi selisih nilai dalam pengadaan suku cadang alat berat antara dokumen pertanggungjawaban dinas dan keterangan pihak penyedia barang.

Baca Juga :  Dishub dan Satlantas Polres Sukabumi Gelar Razia Taksi Gelap di Palabuhanratu

Ketua Umum HIPPMA Sukabumi, Rahman Abbizard Mushaf, menegaskan bahwa laporan tersebut merupakan wujud kepedulian masyarakat terhadap pentingnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Kami dari HIPPMA Sukabumi telah melakukan kajian akademis dan observasi di lapangan. Dari hasil penelusuran, terdapat indikasi keterlibatan salah satu anggota DPRD Kota Sukabumi dalam dugaan penyimpangan dana Pokir yang ditempatkan di salah satu dinas. Kami menemukan selisih antara nilai pengadaan suku cadang alat berat di dokumen dengan fakta dari penyedia,” ujar Rahman.

Rahman menambahkan, laporan tersebut disampaikan agar aparat penegak hukum (APH) dapat menelusuri lebih lanjut kebenaran informasi tersebut dan menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

Baca Juga :  Antisipasi Kemacetan Arus Balik Lebaran, Polres Sukabumi Terapkan One Way di Sore Hari

“Kami tidak menuduh siapa pun, namun meminta Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi untuk menyelidiki adanya kejanggalan antara dokumen resmi dan kondisi faktual. Kami berharap laporan ini segera ditindaklanjuti demi mencegah potensi kerugian negara dan memastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan,” tambahnya.

Dari hasil penelusuran HIPPMA, tercatat total anggaran belanja pemeliharaan mencapai lebih dari Rp200 juta, sementara hasil konfirmasi dengan pihak bengkel menunjukkan transaksi sebenarnya hanya sekitar Rp47 juta. Dengan demikian, terdapat selisih sekitar Rp150 juta yang perlu mendapat perhatian.

Baca Juga :  Puskeswan Sukalarang Fokuskan Pendampingan BUMDes pada Peternakan Bebek Petelur

Selain itu, HIPPMA juga menyoroti pengadaan kendaraan operasional jenis dump truck yang dilakukan melalui sistem e-katalog. Dalam praktiknya, proses tersebut diduga tidak sepenuhnya mengikuti mekanisme kompetisi harga sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021.

HIPPMA bahkan mencurigai adanya potensi “cashback” atau success fee kepada pihak tertentu, termasuk oknum legislatif yang terkait dengan Pokir tersebut.

Rahman berharap Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi dapat segera melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap dugaan penyimpangan tersebut serta menegakkan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.***

 

Reporter : Asep Taopiq

 

 

 

Berita Terkait

Isu Tak Lagi Sejalan dengan Kadisdik Beredar, Sekdis Pendidikan Sukabumi Angkat Bicara
Pemdes Citarik dan Kecamatan Palabuhanratu Sidak Pembangunan SPBU di Kampung Cilengsi
Karang Taruna Cikakak Gelar Bulan Bakti dan HUT ke-66, Dorong Pemuda Aktif Berkontribusi untuk Masyarakat
AKSIOMA KKMTS Palabuhanratu 2026 Digelar, Jaring Bibit Unggul di Bidang Seni dan Olahraga
Pisah Sambut Kapolsek Cisolok, AKP Bayu Saeful Bahari Digantikan AKP Yopi Hadisugara
Ratusan Petani Berkumpul di Palabuhanratu, Dorong Penguatan Ketahanan Pangan dan Reforma Agraria
Semarak HUT ke-81 TNI, Kodim 0622/Kab.Sukabumi Gelar Bazar Murah untuk Rakyat
RS Bumi Jayanti Palabuhanratu Resmi Dibangun, Perluas Akses Kesehatan Sukabumi Selatan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 15:20 WIB

Isu Tak Lagi Sejalan dengan Kadisdik Beredar, Sekdis Pendidikan Sukabumi Angkat Bicara

Senin, 28 September 2026 - 15:05 WIB

Pemdes Citarik dan Kecamatan Palabuhanratu Sidak Pembangunan SPBU di Kampung Cilengsi

Minggu, 27 September 2026 - 20:14 WIB

Karang Taruna Cikakak Gelar Bulan Bakti dan HUT ke-66, Dorong Pemuda Aktif Berkontribusi untuk Masyarakat

Sabtu, 26 September 2026 - 18:32 WIB

AKSIOMA KKMTS Palabuhanratu 2026 Digelar, Jaring Bibit Unggul di Bidang Seni dan Olahraga

Jumat, 25 September 2026 - 15:43 WIB

Pisah Sambut Kapolsek Cisolok, AKP Bayu Saeful Bahari Digantikan AKP Yopi Hadisugara

Berita Terbaru

error: Content is protected !!