GELIATMEDIA.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi memperkuat upaya pengawasan dan edukasi publik terkait penggunaan layanan transportasi yang aman dan legal.
Melalui imbauan resmi, Dishub meminta masyarakat untuk mengutamakan angkutan berizin serta menghindari penggunaan travel gelap yang dinilai berisiko terhadap keselamatan penumpang.
Langkah ini diambil menyusul maraknya keberadaan angkutan tidak resmi yang beroperasi tanpa pengawasan, tanpa uji kelayakan, dan tanpa izin operasional yang jelas.
Kondisi tersebut dinilai dapat membahayakan pengguna jasa transportasi, terutama dalam aspek keselamatan, kenyamanan, dan perlindungan hukum.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Mubtadi Latif, menegaskan bahwa keselamatan masyarakat adalah prioritas utama pihaknya.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk hanya menggunakan angkutan resmi yang telah memiliki izin dan memenuhi standar keselamatan. Travel gelap tidak memiliki legalitas dan tidak melalui uji kelaikan, sehingga risikonya sangat tinggi bagi penumpang,” ujar Mubtadi. Senin (3/11/2025)
Ia juga menekankan bahwa Dishub terus melakukan pengawasan di lapangan serta bekerja sama dengan aparat terkait untuk menertibkan moda transportasi ilegal. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sangat dibutuhkan agar keselamatan transportasi di Kabupaten Sukabumi dapat terus terjaga.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat untuk lebih selektif dan sadar akan pentingnya keselamatan transportasi sangat kami harapkan,” tambahnya.***
Reporter : Gandi Setiawan






