Masa Jabatan DPD KNPI Kota Sukabumi Habis, Publik Pertanyakan Arah Gerakan Kepemudaan

- Admin

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepengurusan DPD KNPI Kota Sukabumi resmi berakhir, publik menanti arah baru gerakan pemuda di daerah.

Kepengurusan DPD KNPI Kota Sukabumi resmi berakhir, publik menanti arah baru gerakan pemuda di daerah.

GELIATMEDIA.COM – Dinamika panjang dalam tubuh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Dewan Pengurus Daerah (DPD II) Kota Sukabumi kembali menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya diwarnai dualisme kepengurusan, kini perbincangan hangat mencuat terkait habisnya masa jabatan pengurus DPD KNPI Kota Sukabumi, termasuk berakhirnya Surat Keputusan (SK) Kepengurusan dan SK Pengesahan Organisasi (SKPO) dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Sukabumi.

Kondisi tersebut menandakan akan adanya kemungkinan konstelasi baru dalam tubuh DPD KNPI Kota Sukabumi. Namun hingga saat ini, aktivitas organisasi pemuda tersebut dinilai stagnan. Sejumlah pihak menilai KNPI Kota Sukabumi belum menunjukkan pergerakan berarti dan seolah kehilangan arah dalam menjalankan peran sebagai wadah berhimpunnya organisasi kepemudaan.

Baca Juga :  Kepala Desa Cisaat Klarifikasi dan Minta Maaf atas Beredarnya Surat Permohonan Dana Sosial

Publik pun kini menunggu kejelasan arah kepemudaan di Kota Sukabumi. Terlebih, dengan masa jabatan kepengurusan yang telah berakhir, muncul pertanyaan besar mengenai masa depan KNPI dan perannya dalam membangun generasi muda di daerah ini.

Baca Juga :  Purwasari Wakili Jawa Barat di Lomba Desa Berkinerja Baik Nasional

Salah seorang tokoh muda Kota Sukabumi yang enggan disebutkan namanya memberikan tanggapan terhadap situasi tersebut. Ia menilai, sudah semestinya pengurus KNPI yang masa jabatannya habis segera menggelar Musyawarah Daerah (Musda) untuk membentuk kepengurusan baru.

“Jika SK kepengurusan memang sudah habis, maka seharusnya segera dilaksanakan Musda agar ada kepengurusan baru. KNPI di Kota Sukabumi harus kembali hidup dan aktif,” ujarnya.Minggu (5/10/2025)

Ia menambahkan, di balik dinamika yang terjadi, ada harapan baru bagi gerakan kepemudaan. Hal ini seiring dengan terselenggaranya Musda DPD KNPI Provinsi Jawa Barat di Sukabumi beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Dedi Mulyadi dan Bupati Sukabumi Turun Ke Sungai Bersihkan Sampah Pasca Banjir Bandang

“Dengan adanya kepengurusan baru di DPD KNPI Provinsi Jawa Barat, semoga membawa angin segar bagi Kota Sukabumi. KNPI di tingkat kota harus mengalami perubahan nyata agar para pemuda dapat menunjukkan eksistensinya dan berperan aktif dalam pembangunan daerah,” pungkasnya.***

 

Rh

 

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi Non Kebakaran, Damkar Amankan Lingkungan Sekolah TK dari Serangan Ulat
Aksi Cepat Petugas Damkar Amankan Satwa Liar di Lingkungan Warga
Jelang Ramadan, Pengunjung Membludak di Pantai Karanghawu, Satu Wisatawan Nyaris Tenggelam
Damkar Bergerak Cepat Tangani Kebakaran Pabrik Tahu dan Rumah di Cicantayan
Dishub Perketat Pengawasan Travel Gelap, Pelanggar Terancam Sanksi Pidana
Keselamatan Prioritas Utama, Dishub Sukabumi Larang Pengangkutan Orang dengan Mobil Barang
Damkarmat Tangani Kebakaran Rumah Tinggal di Kecamatan Gunung Guruh
Padi dan Jagung Melonjak, Dinas Pertanian Sukabumi Raih Prestasi Nasional

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 06:42 WIB

Operasi Non Kebakaran, Damkar Amankan Lingkungan Sekolah TK dari Serangan Ulat

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:19 WIB

Aksi Cepat Petugas Damkar Amankan Satwa Liar di Lingkungan Warga

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:37 WIB

Jelang Ramadan, Pengunjung Membludak di Pantai Karanghawu, Satu Wisatawan Nyaris Tenggelam

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:05 WIB

Damkar Bergerak Cepat Tangani Kebakaran Pabrik Tahu dan Rumah di Cicantayan

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:24 WIB

Dishub Perketat Pengawasan Travel Gelap, Pelanggar Terancam Sanksi Pidana

Berita Terbaru

error: Content is protected !!