GELIATMEDIA.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) menyatakan dukungan penuh terhadap jawaban Bupati Sukabumi H. Asep Japar atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Raperda APBD Tahun Anggaran 2026.
Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi, usai Rapat Paripurna DPRD di Ruang Sidang DPRD, Kamis (2/10/2025).
Menurut Herdiawan, masukan dari legislatif dan arahan Bupati akan menjadi landasan penting bagi Dinas Perkim dalam menyusun program yang lebih terarah, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di bidang perumahan, permukiman, serta infrastruktur lingkungan.
“Dinas Perkim berkomitmen untuk memperkuat kualitas perencanaan dan pelaksanaan program, sejalan dengan visi pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Anggaran yang dialokasikan melalui APBD 2026 akan kami arahkan pada program prioritas, seperti penataan kawasan kumuh, peningkatan kualitas lingkungan permukiman, penyediaan rumah layak huni, serta pembangunan sarana dan prasarana dasar,” ungkap Herdiawan.
Ia menambahkan, Dinas Perkim juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap setiap program agar sejalan dengan target indikator kinerja, kebutuhan riil masyarakat, serta prinsip efisiensi anggaran.
“Kami akan memastikan setiap rupiah yang digunakan benar-benar berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, khususnya dalam penyediaan hunian yang layak, aman, dan nyaman. Dengan begitu, pembangunan sektor perumahan dan permukiman dapat berjalan lebih berkeadilan dan merata,” tegasnya.
Herdiawan optimistis bahwa dengan dukungan APBD 2026 serta sinergi bersama DPRD dan perangkat daerah lainnya, Dinas Perkim mampu menghadirkan kebijakan yang lebih responsif dan inovatif dalam menjawab tantangan pembangunan permukiman di Kabupaten Sukabumi.***
(Red)