GELIATMEDIA.COM – Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Sukabumi turut menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang membahas penyampaian keputusan pimpinan DPRD terkait hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Paripurna digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (12/9/2025).
Kepala Dinas Damkar Kabupaten Sukabumi, Sabar Suko, menegaskan bahwa keputusan ini penting bagi seluruh perangkat daerah, termasuk Damkar, dalam memastikan program kerja dapat berjalan lebih optimal.
“Perubahan APBD 2025 ini memberikan ruang bagi Dinas Damkar untuk lebih maksimal dalam pelayanan kebakaran dan penyelamatan. Hasil evaluasi gubernur yang telah disepakati memastikan program kami tetap sejalan dengan arah pembangunan daerah,” ungkapnya.
Menurut Sabar Suko, salah satu fokus Dinas Damkar adalah memperkuat kesiapsiagaan dan meningkatkan sarana prasarana penanggulangan kebakaran di wilayah Kabupaten Sukabumi.
“Kami berterima kasih kepada DPRD dan Pemerintah Daerah yang terus memberikan dukungan, sehingga pelayanan kedaruratan dapat semakin cepat dan tepat,” tambahnya.
Ia menekankan bahwa komitmen Dinas Damkar bukan hanya pada penanganan kebakaran, tetapi juga penyelamatan masyarakat dalam berbagai kondisi darurat.
“Dengan adanya kepastian anggaran hasil dari penyempurnaan ini, kami optimistis dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tutup Sabar Suko.***
(Red)