GELIATMEDIA.COM – Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi menyatakan dukungan penuh terhadap hasil Rapat Paripurna ke-27 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2025 yang berlangsung pada Kamis (31/7/2025).
Rapat tersebut membahas dan menetapkan keputusan penting terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, termasuk penyempurnaan atas hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, Nunung Nurhayati, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkontribusi dalam proses penyusunan hingga evaluasi dokumen anggaran, khususnya yang berkaitan dengan program dan kegiatan sektor kelautan dan perikanan di Kabupaten Sukabumi.
“Alhamdulillah, seluruh proses pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 berjalan lancar. Kami dari Dinas Perikanan turut menyampaikan data dan laporan pertanggungjawaban secara akuntabel dan transparan sesuai arahan TAPD. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel,” ujar Nunung.
Ia juga menambahkan bahwa penetapan Raperda tersebut akan menjadi dasar hukum yang kuat untuk menyusun program kerja lanjutan di tahun anggaran berikutnya, khususnya dalam peningkatan produksi perikanan, pemberdayaan nelayan, hingga penguatan kelembagaan masyarakat pesisir.
“Melalui APBD yang telah dipertanggungjawabkan secara legal dan sah, kami siap melanjutkan program-program strategis sektor perikanan untuk mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat pesisir,” tegasnya.
Dinas Perikanan juga mengapresiasi kinerja seluruh jajaran DPRD dan TAPD Kabupaten Sukabumi atas kerja sama lintas sektor dalam memastikan keuangan daerah dikelola secara optimal, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.***
(Red)