GELIATMEDIA.COM – Pemerintah Desa Cimanggu, Kecamatan Palabuhanratu, mulai melaksanakan pembangunan pagar pembatas jalan di Kampung Cimanggu RT 08/04, Kedusunan Dua. Senin (25/8/2025)
Kegiatan yang diawali dengan penggalian pondasi ini dikerjakan oleh PPKD Desa Cimanggu sebagai upaya memberikan perlindungan bagi pejalan kaki maupun kendaraan agar lebih aman saat melintas.
Selain pagar pembatas jalan, pemerintah desa juga membangun pagar jembatan. Pemasangan pagar jembatan tersebut dinilai sangat penting untuk mencegah kecelakaan dan melindungi keselamatan pengguna jalan.
Kepala Desa Cimanggu, Demi, bersama Bhabinkamtibmas turun langsung meninjau lokasi pekerjaan. Kehadiran mereka memastikan bahwa pembangunan sesuai dengan rancangan gambar yang telah disepakati dalam Musrenbangdes.
“Pembangunan ini menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2025. Selain pagar pembatas jalan dan jembatan, Desa Cimanggu juga tengah merealisasikan pembangunan lainnya sesuai perencanaan. Kami berharap seluruh masyarakat dapat ikut menjaga dan merawat hasil pembangunan ini demi kepentingan bersama,” ungkap Demi.
Pemerintah Desa Cimanggu menegaskan bahwa pemilihan material yang tepat dan desain yang efektif menjadi perhatian utama agar hasil pembangunan bermanfaat jangka panjang bagi masyarakat.***
(Red)