Tiga Pohon Trembesi Tua di Jalan Ahmad Yani Palabuhanratu Dieksekusi, UPTD Dishub Lakukan Pengamanan Lalu Lintas

- Admin

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan eksekusi tiga pohon trembesi tua di Jalan Ahmad Yani Palabuhanratu. 

Tim gabungan eksekusi tiga pohon trembesi tua di Jalan Ahmad Yani Palabuhanratu. 

GELIATMEDIA.COM – Sebanyak tiga pohon trembesi tua yang berada di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan RSUD Palabuhanratu, dieksekusi oleh tim gabungan pada hari ini. Rabu (4/6/2025)

Kegiatan ini melibatkan sejumlah instansi, antara lain Satpol PP, Dinas Perkim, Dinas PU, Polsek Palabuhanratu, Koramil Palabuhanratu, Kelurahan Palabuhanratu, serta UPTD Dinas Perhubungan (Dishub) Palabuhanratu.

Baca Juga :  DISHUB Gelar Razia Gabungan Kendaraan ODOL, Upaya Tegakkan Aturan dan Jaga Keselamatan Jalan

Kepala UPTD Dishub Palabuhanratu, Dadang, membenarkan bahwa pihaknya turut serta dalam kegiatan tersebut, khususnya dalam pengamanan lalu lintas selama proses penebangan pohon berlangsung.

Baca Juga :  Serah Terima Jabatan Kapolsek Palabuhanratu, Kompol Roni Haryanto Digantikan Kompol Fery Poloso

“Kami dari UPTD Dishub Palabuhanratu menurunkan lima anggota untuk mengamankan arus lalu lintas di sekitar lokasi eksekusi pohon trembesi di Jalan Ahmad Yani. Kami bekerja sama dengan unsur kepolisian, Satpol PP, dan instansi lainnya dalam pengamanan kegiatan ini,” ujar Dadang.

Baca Juga :  Tim Terpadu Lakukan Eksekusi Bangunan di Lahan Konservasi TWA Sukawayana

Menurut keterangan dari Lurah Palabuhanratu, eksekusi pohon ini dilakukan atas dasar pengajuan dari pemilik lahan serta warga sekitar. Proses tersebut juga telah mendapatkan izin resmi dari pihak-pihak terkait.***

 

Reporter : Asep T

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Serahkan Santunan untuk Keluarga Risiko Stunting dalam Peringatan Harganas ke-32
Resmi Dibuka, Law Firm Nusawarna & Partners Siap Layani Bantuan Hukum untuk Masyarakat Tidak Mampu
Asda II Resmikan Lapang Mini Soccer Garuda Bhwa di Cisaat
Perbaiki Ruas Jalan Cempaka Ratu–Cipedes, Warga Ridogalih Ucapkan Terima Kasih
Kades Cibolang Mundur, DPMD Sukabumi Tanggapi Hasil Musdesus
Pemkab Sukabumi Dorong Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai Syarat Penyaluran Dana Desa Tahap II
DPMD Kabupaten Sukabumi Dorong Ketahanan Pangan Lewat Penguatan BUMDesma dan LKD
Disperkim Aspal Jalan Lingkungan di Desa Selajambe, Dukung Mobilitas dan Ekonomi Warga

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 13:44 WIB

Wabup Serahkan Santunan untuk Keluarga Risiko Stunting dalam Peringatan Harganas ke-32

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:08 WIB

Asda II Resmikan Lapang Mini Soccer Garuda Bhwa di Cisaat

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:01 WIB

Perbaiki Ruas Jalan Cempaka Ratu–Cipedes, Warga Ridogalih Ucapkan Terima Kasih

Senin, 16 Juni 2025 - 13:36 WIB

Kades Cibolang Mundur, DPMD Sukabumi Tanggapi Hasil Musdesus

Senin, 16 Juni 2025 - 13:00 WIB

Pemkab Sukabumi Dorong Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai Syarat Penyaluran Dana Desa Tahap II

Berita Terbaru

error: Content is protected !!