GELIATMEDIA.COM – Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, memimpin Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi 2025-2029 di Pendopo Sukabumi pada Kamis (14/03/2025).
Dalam arahannya, Wakil Bupati menekankan bahwa pada periode 2024-2025, pemerintah secara simultan menyusun dokumen perencanaan pembangunan di tingkat nasional, provinsi, serta kabupaten/kota, baik untuk jangka panjang, menengah, maupun pendek.
Kabupaten Sukabumi sendiri telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2029 dengan visi “Kabupaten Sukabumi Maju, Mandiri, dan Berkelanjutan.” Selain itu, rancangan teknokratis RPJMD 2024-2045 juga telah disusun sebagai landasan pembangunan daerah.
“Penyusunan RPJMD 2025-2029 difokuskan pada peningkatan dan penguatan sektor sosial-ekonomi serta tata kelola pemerintahan di sektor unggulan sebagai bagian dari transformasi pembangunan daerah,” ujar Wakil Bupati.
Ia menambahkan bahwa penyusunan RPJMD ini merupakan representasi visi Kabupaten Sukabumi untuk menjadi daerah yang maju, unggul, berbudaya, dan penuh berkah (Mubarakah). Oleh karena itu, perencanaan pembangunan yang berkualitas sangat diperlukan, termasuk melalui masukan dan gagasan kreatif dari berbagai pihak.
Wakil Bupati juga meminta seluruh perangkat daerah serta tim penyusun RPJMD 2025-2029 untuk berpikir terbuka, kolaboratif, dan inovatif.
“Diharapkan penyelenggaraan pembangunan pada 2025-2029 dapat lebih terarah, terintegrasi, terukur, dan akuntabel, sehingga mampu menjawab berbagai isu strategis serta permasalahan pembangunan yang ada, sesuai dengan visi, misi, dan program prioritas daerah,” tegasnya.***