GELIATMEDIA.COM – Pemerintah Kecamatan Palabuhanratu menggelar Rapat Evaluasi Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 di Aula Kantor Kecamatan Palabuhanratu, Selasa (18/3/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penggunaan Dana Desa lebih maksimal, tepat sasaran, serta meningkatkan pengawasan pengelolaannya.
Rapat evaluasi ini menjadi forum penting bagi pemerintah desa dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengelolaan Dana Desa serta memaparkan rencana program pada tahun anggaran berjalan.
Acara ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 18 hingga 20 Maret 2025, dengan setiap desa di Kecamatan Palabuhanratu mengikuti sesi ekspos secara bergiliran.
Pada hari pertama, tiga desa yang menyampaikan laporan adalah Desa Cimanggu, Buniwangi, dan Cibodas. Dalam ekspos tersebut, pemerintah desa memaparkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024, sekaligus rencana program dan kegiatan untuk Tahun Anggaran 2025.
Camat Palabuhanratu, Deni Yudono, mengapresiasi desa-desa yang telah menyusun dan menyampaikan laporan secara transparan dan akuntabel. Menurutnya, ekspos pertanggungjawaban APBDes bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga wujud keterbukaan kepada masyarakat.
“Ekspos ini penting agar masyarakat mengetahui alur penggunaan dana desa, dapat menilai efektivitas dan efisiensi anggaran, serta menjadi sarana pertanggungjawaban desa kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya pelaksanaan APBDes tahun 2025 secara optimal agar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Saya berharap para kepala desa dapat menjalankan program yang telah direncanakan dengan baik, tepat sasaran, dan membawa dampak positif bagi kemajuan desa,” tambahnya.
Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Desa, Pikri D. Farhanudin, menambahkan bahwa laporan pertanggungjawaban APBDes merupakan bagian penting dalam tata kelola keuangan desa yang baik.
“Laporan ini mencakup realisasi pendapatan dan belanja desa yang harus disampaikan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi setiap akhir tahun anggaran,” jelasnya.
Rangkaian evaluasi ini akan terus berlangsung hingga seluruh desa di Kecamatan Palabuhanratu menyampaikan eksposnya. Pemerintah kecamatan berharap mekanisme ini dapat meningkatkan transparansi, partisipasi, serta memastikan penggunaan Dana Desa benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.***
Reporter : Asep T