Aparat Keamanan Tindak Tegas Pungli di Jembatan Bojong Kopo Resahkan Pengendara

- Admin

Rabu, 19 Maret 2025 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aparat keamanan turun tangan menindak tegas pungli di Jembatan Bojong Kopo! Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan tindakan serupa. Keselamatan bersama adalah prioritas utama!

Aparat keamanan turun tangan menindak tegas pungli di Jembatan Bojong Kopo! Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan tindakan serupa. Keselamatan bersama adalah prioritas utama!

GELIATMEDIA.COM – Dugaan pungutan liar (pungli) di Jembatan Bojong Kopo, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, menghebohkan media sosial. Sejumlah pengendara melaporkan bahwa mereka diminta membayar pungutan sebesar Rp100.000 oleh oknum tertentu agar dapat melintas.

Menanggapi laporan tersebut, aparat gabungan segera turun ke lokasi untuk memastikan kondisi tetap kondusif. Tim yang dikerahkan terdiri dari Babinsa Loji Koramil 2202/Palabuhanratu Serda Cecep, Babinkamtibmas Loji Polsek Simpenan Bripka Ari Januar, serta personel Polantas dan Samapta Polres Sukabumi. Mereka turut didampingi oleh Kepala Dusun Endang Hadian, relawan bencana, serta pengurus RT/RW setempat.

Baca Juga :  Sambut Bulan Suci Ramadhan, Kapolres Sukabumi Santuni Anak Yatim

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa pungli dilakukan oleh pihak yang memanfaatkan situasi saat petugas tidak berada di lokasi, terutama menjelang waktu berbuka puasa dan malam hari.

Baca Juga :  Mobil Terparkir di Dermaga PPNP Hanyut Terbawa Banjir Bandang Saat Pemilik Asyik Memancing di Laut

Aparat menegaskan bahwa segala bentuk pungutan liar tidak akan ditoleransi. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kejadian serupa dengan menyertakan bukti foto atau video agar dapat ditindaklanjuti.

Selain itu, pembatasan kendaraan roda empat yang melintas di jembatan tetap diberlakukan demi keselamatan. Hanya kendaraan darurat, seperti ambulans, kendaraan PLN, kendaraan PU, kendaraan logistik, serta kendaraan yang membawa pasien dalam keadaan darurat, yang diperbolehkan melintas.

Baca Juga :  Satgas TMMD ke 121 Kodim 0622/Kab. Sukabumi menggarap sumur Bor dalam sasaran fisik di Desa Cicareuh Kec. Cikidang

Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan guna menghindari potensi kecelakaan akibat kondisi jembatan yang masih belum sepenuhnya aman.***

 

Reporter : Asep T

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desi Ratnasari Serahkan Bantuan Bus Operasional dari Panglima TNI, Untuk Kodim 0622
BNN Sukabumi Gelar Tes Urine Dadakan, Puluhan Anggota DPRD dan Sekwan Dinyatakan Negatif Narkoba
Damkar Sigap Evakuasi Pohon Tumbang di Mako Satpol PP Palabuhanratu
Bappelitbangda Tegaskan Komitmen Peningkatan Disiplin untuk Pelayanan Publik Berkualitas
Dinas Perikanan Dukung Penuh Program Kabupaten Sehat, Soroti Peran Strategis Sektor Kelautan dan Perikanan
Satgas TMMD ke-125 Bangun Rutilahu untuk Warga Desa Langkapjaya
Dishub Amankan Lalu Lintas saat Kunker Gubernur Jabar di Palabuhanratu
Gubernur Jabar Tegaskan Pentingnya Menjaga Palabuhanratu sebagai Identitas Budaya dan Ekologi

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 16:06 WIB

Desi Ratnasari Serahkan Bantuan Bus Operasional dari Panglima TNI, Untuk Kodim 0622

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:43 WIB

BNN Sukabumi Gelar Tes Urine Dadakan, Puluhan Anggota DPRD dan Sekwan Dinyatakan Negatif Narkoba

Senin, 4 Agustus 2025 - 19:12 WIB

Damkar Sigap Evakuasi Pohon Tumbang di Mako Satpol PP Palabuhanratu

Senin, 4 Agustus 2025 - 18:12 WIB

Bappelitbangda Tegaskan Komitmen Peningkatan Disiplin untuk Pelayanan Publik Berkualitas

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:29 WIB

Dinas Perikanan Dukung Penuh Program Kabupaten Sehat, Soroti Peran Strategis Sektor Kelautan dan Perikanan

Berita Terbaru