Aparat Keamanan Tindak Tegas Pungli di Jembatan Bojong Kopo Resahkan Pengendara

- Admin

Rabu, 19 Maret 2025 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aparat keamanan turun tangan menindak tegas pungli di Jembatan Bojong Kopo! Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan tindakan serupa. Keselamatan bersama adalah prioritas utama!

Aparat keamanan turun tangan menindak tegas pungli di Jembatan Bojong Kopo! Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan tindakan serupa. Keselamatan bersama adalah prioritas utama!

GELIATMEDIA.COM – Dugaan pungutan liar (pungli) di Jembatan Bojong Kopo, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, menghebohkan media sosial. Sejumlah pengendara melaporkan bahwa mereka diminta membayar pungutan sebesar Rp100.000 oleh oknum tertentu agar dapat melintas.

Menanggapi laporan tersebut, aparat gabungan segera turun ke lokasi untuk memastikan kondisi tetap kondusif. Tim yang dikerahkan terdiri dari Babinsa Loji Koramil 2202/Palabuhanratu Serda Cecep, Babinkamtibmas Loji Polsek Simpenan Bripka Ari Januar, serta personel Polantas dan Samapta Polres Sukabumi. Mereka turut didampingi oleh Kepala Dusun Endang Hadian, relawan bencana, serta pengurus RT/RW setempat.

Baca Juga :  Babinsa Sukamaju Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola Dan Volly Kades Sukamaju Cup

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa pungli dilakukan oleh pihak yang memanfaatkan situasi saat petugas tidak berada di lokasi, terutama menjelang waktu berbuka puasa dan malam hari.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 0622-02/Palabuhanratu Bersama Kadus Simpenan Laksanakan Pengecekan Sumber Air Bersih

Aparat menegaskan bahwa segala bentuk pungutan liar tidak akan ditoleransi. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kejadian serupa dengan menyertakan bukti foto atau video agar dapat ditindaklanjuti.

Selain itu, pembatasan kendaraan roda empat yang melintas di jembatan tetap diberlakukan demi keselamatan. Hanya kendaraan darurat, seperti ambulans, kendaraan PLN, kendaraan PU, kendaraan logistik, serta kendaraan yang membawa pasien dalam keadaan darurat, yang diperbolehkan melintas.

Baca Juga :  Hamzah Gurnita Soroti Infrastruktur dan Insentif Guru Ngaji pada Reses Perdana di Desa Cidadap

Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan guna menghindari potensi kecelakaan akibat kondisi jembatan yang masih belum sepenuhnya aman.***

 

Reporter : Asep T

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perbaikan Jalan 2025: Hotmix Dominan, Pengecoran Difokuskan pada Jalur Berat
Dinas PU Sukabumi Mantapkan Pembangunan Infrastruktur untuk Pemerataan Layanan Publik
Dinas Perkim Dorong Penguatan SDM Irigasi melalui Pelatihan Sertifikasi
Dinas Perkim Apresiasi Peresmian Pembaruan PLTMH Ciganas, Tegaskan Komitmen Penguatan Infrastruktur Energi Desa
Dishub Kerahkan Personel Kendalikan Arus Lalu Lintas Saat Kedatangan Gubernur Jawa Barat
Dinas Perkim Gelar Pelatihan Sertifikasi Irigasi Level 2 dan Forum Ngopi Bahas Penguatan Infrastruktur Air
Damkar Sukabumi Luncurkan Layanan “Damkar Cermat” untuk Tingkatkan Respons Darurat 24 Jam
Bappelitbangda Dorong Kualitas Perencanaan dalam Pembentukan Regulasi Daerah Tahun 2026

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:15 WIB

Perbaikan Jalan 2025: Hotmix Dominan, Pengecoran Difokuskan pada Jalur Berat

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:43 WIB

Dinas PU Sukabumi Mantapkan Pembangunan Infrastruktur untuk Pemerataan Layanan Publik

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:30 WIB

Dinas Perkim Dorong Penguatan SDM Irigasi melalui Pelatihan Sertifikasi

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:06 WIB

Dinas Perkim Apresiasi Peresmian Pembaruan PLTMH Ciganas, Tegaskan Komitmen Penguatan Infrastruktur Energi Desa

Selasa, 2 Desember 2025 - 07:27 WIB

Dishub Kerahkan Personel Kendalikan Arus Lalu Lintas Saat Kedatangan Gubernur Jawa Barat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!