Aparat Keamanan Tindak Tegas Pungli di Jembatan Bojong Kopo Resahkan Pengendara

- Admin

Rabu, 19 Maret 2025 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aparat keamanan turun tangan menindak tegas pungli di Jembatan Bojong Kopo! Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan tindakan serupa. Keselamatan bersama adalah prioritas utama!

Aparat keamanan turun tangan menindak tegas pungli di Jembatan Bojong Kopo! Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan tindakan serupa. Keselamatan bersama adalah prioritas utama!

GELIATMEDIA.COM – Dugaan pungutan liar (pungli) di Jembatan Bojong Kopo, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, menghebohkan media sosial. Sejumlah pengendara melaporkan bahwa mereka diminta membayar pungutan sebesar Rp100.000 oleh oknum tertentu agar dapat melintas.

Menanggapi laporan tersebut, aparat gabungan segera turun ke lokasi untuk memastikan kondisi tetap kondusif. Tim yang dikerahkan terdiri dari Babinsa Loji Koramil 2202/Palabuhanratu Serda Cecep, Babinkamtibmas Loji Polsek Simpenan Bripka Ari Januar, serta personel Polantas dan Samapta Polres Sukabumi. Mereka turut didampingi oleh Kepala Dusun Endang Hadian, relawan bencana, serta pengurus RT/RW setempat.

Baca Juga :  DPMD Dorong Desa Segera Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap Pertama Sebelum Libur

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa pungli dilakukan oleh pihak yang memanfaatkan situasi saat petugas tidak berada di lokasi, terutama menjelang waktu berbuka puasa dan malam hari.

Baca Juga :  Kadis Disbudpora Sukabumi Sampaikan Belasungkawa dan Ajak Masyarakat Bangkit Pasca Bencana

Aparat menegaskan bahwa segala bentuk pungutan liar tidak akan ditoleransi. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kejadian serupa dengan menyertakan bukti foto atau video agar dapat ditindaklanjuti.

Selain itu, pembatasan kendaraan roda empat yang melintas di jembatan tetap diberlakukan demi keselamatan. Hanya kendaraan darurat, seperti ambulans, kendaraan PLN, kendaraan PU, kendaraan logistik, serta kendaraan yang membawa pasien dalam keadaan darurat, yang diperbolehkan melintas.

Baca Juga :  Tante Jadi Tersangka dalam Kasus Penyiksaan Bocah di Nias Selatan, Polisi Usut Pelaku Lain

Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan guna menghindari potensi kecelakaan akibat kondisi jembatan yang masih belum sepenuhnya aman.***

 

Reporter : Asep T

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dishub Gelar Ramp Check di Terminal Palabuhanratu Jelang Lebaran 2026
Damkarmat Sigap Tangani Kebakaran Mobil Xesia di Kadudampit
Ronda Malam Diaktifkan, Kepala Dusun Warga Harus Kompak Jaga Keamanan
Operasi Non Kebakaran, Damkar Amankan Lingkungan Sekolah TK dari Serangan Ulat
Aksi Cepat Petugas Damkar Amankan Satwa Liar di Lingkungan Warga
Jelang Ramadan, Pengunjung Membludak di Pantai Karanghawu, Satu Wisatawan Nyaris Tenggelam
Damkar Bergerak Cepat Tangani Kebakaran Pabrik Tahu dan Rumah di Cicantayan
Dishub Perketat Pengawasan Travel Gelap, Pelanggar Terancam Sanksi Pidana

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:49 WIB

Dishub Gelar Ramp Check di Terminal Palabuhanratu Jelang Lebaran 2026

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:21 WIB

Damkarmat Sigap Tangani Kebakaran Mobil Xesia di Kadudampit

Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:40 WIB

Ronda Malam Diaktifkan, Kepala Dusun Warga Harus Kompak Jaga Keamanan

Kamis, 26 Februari 2026 - 06:42 WIB

Operasi Non Kebakaran, Damkar Amankan Lingkungan Sekolah TK dari Serangan Ulat

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:19 WIB

Aksi Cepat Petugas Damkar Amankan Satwa Liar di Lingkungan Warga

Berita Terbaru

error: Content is protected !!