Aparat Keamanan Tindak Tegas Pungli di Jembatan Bojong Kopo Resahkan Pengendara

- Admin

Rabu, 19 Maret 2025 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aparat keamanan turun tangan menindak tegas pungli di Jembatan Bojong Kopo! Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan tindakan serupa. Keselamatan bersama adalah prioritas utama!

Aparat keamanan turun tangan menindak tegas pungli di Jembatan Bojong Kopo! Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan tindakan serupa. Keselamatan bersama adalah prioritas utama!

GELIATMEDIA.COM – Dugaan pungutan liar (pungli) di Jembatan Bojong Kopo, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, menghebohkan media sosial. Sejumlah pengendara melaporkan bahwa mereka diminta membayar pungutan sebesar Rp100.000 oleh oknum tertentu agar dapat melintas.

Menanggapi laporan tersebut, aparat gabungan segera turun ke lokasi untuk memastikan kondisi tetap kondusif. Tim yang dikerahkan terdiri dari Babinsa Loji Koramil 2202/Palabuhanratu Serda Cecep, Babinkamtibmas Loji Polsek Simpenan Bripka Ari Januar, serta personel Polantas dan Samapta Polres Sukabumi. Mereka turut didampingi oleh Kepala Dusun Endang Hadian, relawan bencana, serta pengurus RT/RW setempat.

Baca Juga :  Danramil 2201/Cisolok Hadiri Pelaksanaan Giat Seren Taun Gelar Alam Ke 656 Desa Sirnaresmi

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa pungli dilakukan oleh pihak yang memanfaatkan situasi saat petugas tidak berada di lokasi, terutama menjelang waktu berbuka puasa dan malam hari.

Baca Juga :  Kampung Nelayan Merah Putih Jadi Simbol Kebangsaan dan Pemberdayaan Masyarakat

Aparat menegaskan bahwa segala bentuk pungutan liar tidak akan ditoleransi. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kejadian serupa dengan menyertakan bukti foto atau video agar dapat ditindaklanjuti.

Selain itu, pembatasan kendaraan roda empat yang melintas di jembatan tetap diberlakukan demi keselamatan. Hanya kendaraan darurat, seperti ambulans, kendaraan PLN, kendaraan PU, kendaraan logistik, serta kendaraan yang membawa pasien dalam keadaan darurat, yang diperbolehkan melintas.

Baca Juga :  Diskusi Sinergi Penanganan Bencana Sukabumi Sekda Apresiasi Peran Filantropi Muda Indonesia

Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan guna menghindari potensi kecelakaan akibat kondisi jembatan yang masih belum sepenuhnya aman.***

 

Reporter : Asep T

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi VII DPR RI Dorong Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan di Kabupaten Sukabumi
Polresta Bandung Ikuti Anev Operasi Ketupat Lodaya 2026, Kriminalitas dan Laka Lantas Menurun Signifikan
Polsek Cimahi Intensifkan Patroli KRYD, Situasi Kamtibmas Terpantau Aman dan Kondusif
Satlantas Polres Badung Gelar “Polantas Menyapa”, Perkuat Pelayanan Humanis kepada Masyarakat
Unit Lantas Polsek Cikancung Polresta Bandung laksanakan Gatur Pagi amankan arus lalulintas
Hujan Lebat dan angin kencang Papan reklame di Kota Bandung roboh menimpa kendaraan .
Wakil Bupati Bandung membuka Kejuaraan Cabang Olahraga Domino (ORADO) Tingkat Kabupaten Bandung Tahun 2026
Patroli Malam Polsek Paseh Intensifkan Pengamanan Wilayah

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 06:32 WIB

Komisi VII DPR RI Dorong Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan di Kabupaten Sukabumi

Rabu, 1 April 2026 - 19:59 WIB

Polresta Bandung Ikuti Anev Operasi Ketupat Lodaya 2026, Kriminalitas dan Laka Lantas Menurun Signifikan

Rabu, 1 April 2026 - 19:51 WIB

Polsek Cimahi Intensifkan Patroli KRYD, Situasi Kamtibmas Terpantau Aman dan Kondusif

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:10 WIB

Satlantas Polres Badung Gelar “Polantas Menyapa”, Perkuat Pelayanan Humanis kepada Masyarakat

Sabtu, 28 Maret 2026 - 16:56 WIB

Unit Lantas Polsek Cikancung Polresta Bandung laksanakan Gatur Pagi amankan arus lalulintas

Berita Terbaru

error: Content is protected !!