GELIATMEDIA.COM – Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait keberadaan pohon mati yang berpotensi membahayakan, Lurah Palabuhanratu bersama sejumlah instansi terkait melakukan evakuasi pohon di Jalan Bhayangkara, lingkungan RW 06, Sabtu (22/02).
Kegiatan ini dilakukan guna mencegah risiko pohon tumbang, terutama di musim angin seperti saat ini.
Evakuasi Pohon Libatkan Berbagai Pihak
Proses pemangkasan dan evakuasi pohon ini melibatkan berbagai pihak, di antaranya Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), PLN, Babinsa Kelurahan Palabuhanratu Pelda Agus, serta anggota Linmas. Sejumlah warga setempat juga turut membantu jalannya kegiatan, yang dipantau langsung oleh Lurah Palabuhanratu, Yadi Supriadi, S.IP.
Menurut Yadi, pemangkasan dilakukan untuk mengantisipasi potensi bahaya akibat dahan atau ranting pohon yang rapuh dan rentan patah.
“Pemangkasan ini bertujuan untuk mencegah kemungkinan pohon tumbang yang dapat mengganggu aktivitas warga dan membahayakan keselamatan. Kami menerima beberapa aduan dari masyarakat yang khawatir dengan kondisi pohon tersebut,” ujarnya.
Komitmen Pelayanan Masyarakat
Yadi menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmennya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, berkat koordinasi dengan berbagai pihak, evakuasi pohon ini bisa terlaksana dengan lancar. Ini bukti bahwa kami siap melayani masyarakat kapan pun, bahkan di hari libur,” tambahnya.
Evakuasi pohon dilakukan menggunakan satu unit mobil Skylift dari Dinas Perkim, gergaji mesin, gergaji manual, serta mobil pengangkut sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Selain untuk mengurangi risiko kecelakaan, aksi ini juga bertujuan menjaga kebersihan lingkungan dan kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut.
Masyarakat setempat menyambut baik langkah ini dan berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara berkala demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warga Palabuhanratu.***
Reporter : Asep T