GELIATMEDIA .COM – Pernyataan kontroversial Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yang menyebut LSM dan wartawan sebagai pengganggu kepala desa menuai reaksi keras dari berbagai kalangan.
Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, sang menteri menyebut bahwa LSM dan wartawan “bodrek” kerap meminta uang kepada para kepala desa, bahkan meminta aparat kepolisian dan kejaksaan untuk mengambil tindakan tegas.
“Yang paling banyak ganggu kepala desa itu LSM sama wartawan bodrek. Mereka muter-muter ke desa minta satu juta. Bayangkan kalau ada 300 kepala desa, kalah itu gaji Kemendes. Oleh karena itu, pihak kepolisian dan kejaksaan bisa menertibkan, bila perlu ditangkap saja itu,” ujar Menteri Desa dalam video tersebut.
Pernyataan ini langsung mendapat tanggapan tegas dari Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI), Rohmat Hidayat. Ia menilai pernyataan tersebut sangat tidak bijak dan cenderung meremehkan peran LSM dan wartawan sebagai pilar kontrol sosial di masyarakat.
“Saya menyayangkan apa yang disampaikan Pak Menteri Desa. Narasi itu seolah-olah mengerdilkan peran LSM dan wartawan di lapangan, bahkan menyebut ‘wartawan bodrek’. Harusnya Pak Menteri berpikir rasional dan turun langsung ke lapangan. Tidak mungkin kepala desa memberi uang jika mereka tidak melakukan kesalahan seperti korupsi atau penyimpangan lainnya,” tegas Rohmat.
Sebagai respons, LPI menantang Kementerian Desa untuk membuktikan tuduhan tersebut dengan melakukan audit menyeluruh di seluruh desa di Indonesia.
Menurut LPI, jika peran LSM dan wartawan dianggap sebagai gangguan, maka perlu ada transparansi mengenai tata kelola keuangan di tingkat desa.
“Kami memiliki ribuan data valid hasil analisa lapangan yang menunjukkan praktik-praktik koruptif di desa. Pemberian uang dari kepala desa kepada oknum justru sering kali merupakan upaya pembungkaman terhadap temuan LSM atau wartawan di lapangan,” tambah Rohmat.
LPI juga mengancam akan menggelar aksi besar-besaran di depan kantor Kementerian Desa jika Menteri Desa tidak segera meminta maaf secara terbuka kepada LSM dan wartawan yang telah disebut dalam pernyataannya.
Selain itu, mereka mendesak kementerian untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh desa di Indonesia guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran desa.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kementerian Desa terkait desakan LPI tersebut.***
Reporter : RH