LPI Desak Kepala Dinas Pendidikan Lebak Mundur, Jika Tidak Copot Kepala Sekolah SMPN 6 Malingping

- Admin

Kamis, 6 Februari 2025 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak untuk segera mencopot Kepala Sekolah SMPN 6 Malingping terkait dugaan kasus kekerasan terhadap siswa.

Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak untuk segera mencopot Kepala Sekolah SMPN 6 Malingping terkait dugaan kasus kekerasan terhadap siswa.

GELIATMEDIA.COM – Polemik dugaan kekerasan dan perundungan yang dilakukan oleh oknum guru terhadap siswa di SMPN 6 Malingping terus berkembang dan menuai desakan keras dari Laskar Pasundan Indonesia (LPI).

Organisasi ini menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, khususnya Kepala Dinas Pendidikan dan Penjabat (PJ) Bupati Lebak, lamban dalam menangani kasus tersebut.

Ketua Umum LPI, Rohmat Hidayat, menegaskan bahwa tindakan kekerasan fisik maupun verbal terhadap siswa, yang masih di bawah umur, tidak dapat dibenarkan dalam lingkungan pendidikan.

Baca Juga :  Oknum ASN di Pabuaran Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan

Ia merujuk pada Pasal 76C dan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, serta Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023 dan Undang-Undang Perlindungan Anak, yang secara tegas melarang segala bentuk kekerasan terhadap anak.

Menurut Rohmat, kasus ini sudah memenuhi unsur pelanggaran hukum, terlebih dengan adanya dugaan kekerasan fisik yang terjadi di lingkungan sekolah. Ia menilai Kepala Sekolah SMPN 6 Malingping lalai dalam menjalankan pengawasan, sehingga bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

Baca Juga :  Gubernur Jawa Barat Dorong Sukabumi Kembangkan Pembangunan Berbasis Ekologi

“LPI mendesak agar kepala sekolah segera dicopot dari jabatannya. Jika tidak, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak dan PJ Bupati Lebak patut diduga melakukan pembiaran terhadap dugaan kekerasan ini,” ujar Rohmat kepada awak media.

Baca Juga :  Kelurahan Jatihandap Tuntaskan Proyek Jalan Lingkungan, Libatkan Partisipasi Warga

Selain itu, LPI juga meminta Polsek Malingping untuk segera memanggil, memeriksa, dan bahkan menangkap para terduga pelaku kekerasan.

Rohmat menegaskan bahwa kasus ini harus diproses secara hukum hingga tuntas, mengingat korban adalah keponakannya sendiri.

“Kami tidak akan tinggal diam. Proses hukum harus berjalan hingga tuntas,” tegasnya.***

Reporter : RH

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Eks Karyawan PT Ricky Putra Globaindo Tbk Mengadu ke Bupati dan KDM, Tuntut Kejelasan Pesangon
BNPB Percepat Pembangunan Hunian Sementara untuk Korban Bansor di Kabupaten Bener Meriah
Dana Miliaran Rupiah Disalurkan, Pemerintah Percepat Rehabilitasi Rumah Warga Terdampak Bencana
DPR RI Tegaskan Amanat UU, Polri Tetap di Bawah Presiden
Danrem 061/Suryakancana Dorong Kesiapsiagaan Kodim 0622 Hadapi Potensi Bencana
Kunjungi Aceh Tamiang, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Penanganan Bencana
Pantai Rancabuaya Kondusif, Pengamanan Nataru Tuai Apresiasi
Danramil 1123/Cisewu Jamin Keamanan Wisatawan Selama Libur Nataru

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 10:19 WIB

Ratusan Eks Karyawan PT Ricky Putra Globaindo Tbk Mengadu ke Bupati dan KDM, Tuntut Kejelasan Pesangon

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:00 WIB

BNPB Percepat Pembangunan Hunian Sementara untuk Korban Bansor di Kabupaten Bener Meriah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:02 WIB

DPR RI Tegaskan Amanat UU, Polri Tetap di Bawah Presiden

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:13 WIB

Danrem 061/Suryakancana Dorong Kesiapsiagaan Kodim 0622 Hadapi Potensi Bencana

Minggu, 4 Januari 2026 - 14:05 WIB

Kunjungi Aceh Tamiang, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Penanganan Bencana

Berita Terbaru

Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi terus mengawal kesiapan lahan relokasi

Pemerintahan

Pastikan Aman dan Sesuai Teknis, Perkim Tinjau Progres Lahan Relokasi

Minggu, 15 Feb 2026 - 10:45 WIB

error: Content is protected !!