LPI Desak Kepala Dinas Pendidikan Lebak Mundur, Jika Tidak Copot Kepala Sekolah SMPN 6 Malingping

- Admin

Kamis, 6 Februari 2025 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak untuk segera mencopot Kepala Sekolah SMPN 6 Malingping terkait dugaan kasus kekerasan terhadap siswa.

Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak untuk segera mencopot Kepala Sekolah SMPN 6 Malingping terkait dugaan kasus kekerasan terhadap siswa.

GELIATMEDIA.COM – Polemik dugaan kekerasan dan perundungan yang dilakukan oleh oknum guru terhadap siswa di SMPN 6 Malingping terus berkembang dan menuai desakan keras dari Laskar Pasundan Indonesia (LPI).

Organisasi ini menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, khususnya Kepala Dinas Pendidikan dan Penjabat (PJ) Bupati Lebak, lamban dalam menangani kasus tersebut.

Ketua Umum LPI, Rohmat Hidayat, menegaskan bahwa tindakan kekerasan fisik maupun verbal terhadap siswa, yang masih di bawah umur, tidak dapat dibenarkan dalam lingkungan pendidikan.

Baca Juga :  Siswa SD di Depok Tinggalkan Pesan Haru untuk Prabowo di Wadah Makan Bergizi Gratis

Ia merujuk pada Pasal 76C dan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, serta Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023 dan Undang-Undang Perlindungan Anak, yang secara tegas melarang segala bentuk kekerasan terhadap anak.

Menurut Rohmat, kasus ini sudah memenuhi unsur pelanggaran hukum, terlebih dengan adanya dugaan kekerasan fisik yang terjadi di lingkungan sekolah. Ia menilai Kepala Sekolah SMPN 6 Malingping lalai dalam menjalankan pengawasan, sehingga bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

Baca Juga :  Pokir Di Dinas Perkim Di Duga Keras Di Kerjakan Asal Asalan , Lpi Desak Kejagung Audit Seluruh Pokir Di Kabupaten Sukabumi T.A 2023-2024.

“LPI mendesak agar kepala sekolah segera dicopot dari jabatannya. Jika tidak, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak dan PJ Bupati Lebak patut diduga melakukan pembiaran terhadap dugaan kekerasan ini,” ujar Rohmat kepada awak media.

Baca Juga :  Tawuran Pelajar di Palabuhanratu Kembali Terjadi, Lurah Akan Ambil Langkah Serius

Selain itu, LPI juga meminta Polsek Malingping untuk segera memanggil, memeriksa, dan bahkan menangkap para terduga pelaku kekerasan.

Rohmat menegaskan bahwa kasus ini harus diproses secara hukum hingga tuntas, mengingat korban adalah keponakannya sendiri.

“Kami tidak akan tinggal diam. Proses hukum harus berjalan hingga tuntas,” tegasnya.***

Reporter : RH

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Iman Adinugraha Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan Bersama Pemuda Palabuhanratu
Pekerja Dapur MBG: Jaga Kebersihan, Jalankan Program dengan Sepenuh Hati
Gubernur Jawa Barat Dorong Sukabumi Kembangkan Pembangunan Berbasis Ekologi
Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis, Pastikan Keamanan Nasional Pulih
Panglima TNI dan Komisi I DPR RI Dukung Bantuan Sarpras untuk Penanggulangan Bencana di Sukabumi
Prabowo Subianto: Pers Profesional dengan Integritas, Pilar Demokrasi Bangsa
Raffi Ahmad Tanggapi Isu Penimbunan Gas Elpiji 3 Kg di Rumahnya
Polda Gorontalo Ungkap Tambang Emas Ilegal di Boalemo, Tiga Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 15:02 WIB

Iman Adinugraha Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan Bersama Pemuda Palabuhanratu

Minggu, 28 September 2025 - 14:30 WIB

Pekerja Dapur MBG: Jaga Kebersihan, Jalankan Program dengan Sepenuh Hati

Rabu, 10 September 2025 - 18:32 WIB

Gubernur Jawa Barat Dorong Sukabumi Kembangkan Pembangunan Berbasis Ekologi

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 21:01 WIB

Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis, Pastikan Keamanan Nasional Pulih

Jumat, 21 Februari 2025 - 16:14 WIB

Panglima TNI dan Komisi I DPR RI Dukung Bantuan Sarpras untuk Penanggulangan Bencana di Sukabumi

Berita Terbaru