Diprotes Publik, Pengecer Elpiji 3 Kg Kembali Diizinkan Jualan atas Arahan Prabowo

- Admin

Selasa, 4 Februari 2025 - 21:19 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Prabowo instruksikan pengecer Elpiji 3 kg diaktifkan kembali. Pemerintah pastikan distribusi tetap tertata dan subsidi tepat sasaran. | Instagram.com/@bahlillahadalia

Prabowo instruksikan pengecer Elpiji 3 kg diaktifkan kembali. Pemerintah pastikan distribusi tetap tertata dan subsidi tepat sasaran. | Instagram.com/@bahlillahadalia

GELIATMEDIA.COM – Polemik penyaluran Elpiji 3 kilogram (kg) yang sempat tidak diperbolehkan dijual di tingkat pengecer akhirnya mendapat respons dari Presiden Prabowo Subianto.

Setelah berbagai masukan dari masyarakat dan evaluasi di lapangan, Prabowo menginstruksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, untuk mengaktifkan kembali pengecer sebagai bagian dari sistem distribusi Elpiji 3 kg.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil setelah komunikasi antara DPR dan pemerintah terkait dampak kebijakan tersebut.

Baca Juga :  Pangdam III/Siliwangi Tegaskan Koperasi Merah Putih Jadi Penguat Ketahanan Ekonomi dan Pangan Nasional

“Presiden Prabowo telah menginstruksikan Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan gas LPG 3 kg, sambil menertibkan pengecer menjadi agen sub pangkalan secara bertahap,” ujar Dasco kepada wartawan di Jakarta, Selasa (4/2).

Hasil Sidak dan Evaluasi Pemerintah

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa kebijakan awal bukan karena kelangkaan gas Elpiji 3 kg, melainkan bagian dari penataan distribusi agar subsidi tepat sasaran.

Ia juga memastikan bahwa pasokan gas Elpiji 3 kg masih sesuai dengan kebutuhan nasional.

Baca Juga :  Raffi Ahmad Tanggapi Isu Penimbunan Gas Elpiji 3 Kg di Rumahnya

“Kelangkaan LPG 3 kg sebenarnya tidak ada. Volume pasokan dari tahun 2024 ke 2025 tetap sama, dan kami sudah menyiapkannya,” kata Bahlil, Minggu (2/2).

Namun, setelah melakukan sidak ke lapangan, Bahlil melaporkan bahwa sejumlah perbaikan telah dilakukan dalam sistem distribusi.

Pemerintah pun memutuskan untuk mengizinkan pengecer berjualan kembali, dengan catatan mereka harus mendaftarkan diri sebagai sub pangkalan agar penjualan lebih tertata.

Subsidi Rp87 Triliun, Pemerintah Pastikan Tepat Sasaran

Baca Juga :  Kades Bumiwangi Apresiasi UPTD SDA Citarum dan Harapkan Program Normalisasi Berkelanjutan

Bahlil juga menyoroti pentingnya penataan distribusi LPG 3 kg agar subsidi yang mencapai Rp87 triliun per tahun dapat dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Penataan ini bertujuan memastikan subsidi tepat sasaran, karena anggaran yang dikeluarkan pemerintah untuk LPG 3 kg sangat besar,” jelasnya.

Dengan keputusan ini, masyarakat tidak perlu lagi khawatir kesulitan mendapatkan Elpiji 3 kg di tingkat pengecer, meski pemerintah tetap mengawasi distribusi agar sesuai dengan regulasi yang ditetapkan.***

 

 

Berita Terkait

SIM Keliling Kota Bandung Hadir di Dua Lokasi Hari Ini, Simak Syarat dan Jadwalnya
Panggung Hiburan HUT ke-81 RI di Pussenif Bandung Meriah, Jenderal Iwan Setiawan Siapkan Konsep Lebih Spektakuler
DPRD Kota Bandung Ikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Pidato Kenegaraan Presiden
Dedi Mulyadi dan TNI-Polri Tegaskan Komitmen Bersama Jaga Jawa Barat
Wakil Wali Kota Bandung Ajak BBC Perkuat Silaturahmi dan Berkontribusi untuk Masyarakat
Kemenimipas Perkuat Tata Kelola Aset Negara Melalui Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data BMN
Wakil Ketua Komisi II DPRD Jabar Serap Aspirasi Warga dalam Reses di Palabuhanratu dan Simpenan
DPRD Jabar dan WALHI Bahas PSEL Bandung Raya, Soroti Peluang dan Risiko Pengolahan Sampah Berbasis Energi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 10:59 WIB

SIM Keliling Kota Bandung Hadir di Dua Lokasi Hari Ini, Simak Syarat dan Jadwalnya

Rabu, 19 Agustus 2026 - 04:53 WIB

Panggung Hiburan HUT ke-81 RI di Pussenif Bandung Meriah, Jenderal Iwan Setiawan Siapkan Konsep Lebih Spektakuler

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:38 WIB

DPRD Kota Bandung Ikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Pidato Kenegaraan Presiden

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:56 WIB

Dedi Mulyadi dan TNI-Polri Tegaskan Komitmen Bersama Jaga Jawa Barat

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:10 WIB

Wakil Wali Kota Bandung Ajak BBC Perkuat Silaturahmi dan Berkontribusi untuk Masyarakat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!