Diprotes Publik, Pengecer Elpiji 3 Kg Kembali Diizinkan Jualan atas Arahan Prabowo

- Admin

Selasa, 4 Februari 2025 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prabowo instruksikan pengecer Elpiji 3 kg diaktifkan kembali. Pemerintah pastikan distribusi tetap tertata dan subsidi tepat sasaran. | Instagram.com/@bahlillahadalia

Prabowo instruksikan pengecer Elpiji 3 kg diaktifkan kembali. Pemerintah pastikan distribusi tetap tertata dan subsidi tepat sasaran. | Instagram.com/@bahlillahadalia

GELIATMEDIA.COM – Polemik penyaluran Elpiji 3 kilogram (kg) yang sempat tidak diperbolehkan dijual di tingkat pengecer akhirnya mendapat respons dari Presiden Prabowo Subianto.

Setelah berbagai masukan dari masyarakat dan evaluasi di lapangan, Prabowo menginstruksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, untuk mengaktifkan kembali pengecer sebagai bagian dari sistem distribusi Elpiji 3 kg.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil setelah komunikasi antara DPR dan pemerintah terkait dampak kebijakan tersebut.

Baca Juga :  Perubahan Pendanaan MBG: Dana Langsung ke Rekening Mitra Mulai Februari 2025

“Presiden Prabowo telah menginstruksikan Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan gas LPG 3 kg, sambil menertibkan pengecer menjadi agen sub pangkalan secara bertahap,” ujar Dasco kepada wartawan di Jakarta, Selasa (4/2).

Hasil Sidak dan Evaluasi Pemerintah

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa kebijakan awal bukan karena kelangkaan gas Elpiji 3 kg, melainkan bagian dari penataan distribusi agar subsidi tepat sasaran.

Ia juga memastikan bahwa pasokan gas Elpiji 3 kg masih sesuai dengan kebutuhan nasional.

Baca Juga :  Gubernur Jawa Barat Dorong Sukabumi Kembangkan Pembangunan Berbasis Ekologi

“Kelangkaan LPG 3 kg sebenarnya tidak ada. Volume pasokan dari tahun 2024 ke 2025 tetap sama, dan kami sudah menyiapkannya,” kata Bahlil, Minggu (2/2).

Namun, setelah melakukan sidak ke lapangan, Bahlil melaporkan bahwa sejumlah perbaikan telah dilakukan dalam sistem distribusi.

Pemerintah pun memutuskan untuk mengizinkan pengecer berjualan kembali, dengan catatan mereka harus mendaftarkan diri sebagai sub pangkalan agar penjualan lebih tertata.

Subsidi Rp87 Triliun, Pemerintah Pastikan Tepat Sasaran

Baca Juga :  Kasus Perampokan Geng Rusia di Bali: Korban Dipaksa Transfer Rp3,4 Miliar!

Bahlil juga menyoroti pentingnya penataan distribusi LPG 3 kg agar subsidi yang mencapai Rp87 triliun per tahun dapat dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Penataan ini bertujuan memastikan subsidi tepat sasaran, karena anggaran yang dikeluarkan pemerintah untuk LPG 3 kg sangat besar,” jelasnya.

Dengan keputusan ini, masyarakat tidak perlu lagi khawatir kesulitan mendapatkan Elpiji 3 kg di tingkat pengecer, meski pemerintah tetap mengawasi distribusi agar sesuai dengan regulasi yang ditetapkan.***

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelantikan Apdesi Sukabumi Diwarnai Pesan Tegas Gubernur soal Infrastruktur Desa
Aksi Nyata Lendeng N D’Gank: Dari Bandung untuk Bandung yang Lebih Peduli
Kades di Ciamis Viral Tantang Wartawan, Komunitas Pers Kecam Keras
Komunitas Lendeng N D’Gank Central Chapter Gelar Aksi Sosial di Kawasan Tegalega Bandung
BMKG Jabar Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem untuk Sejumlah Wilayah pada 11 November 2025
Iman Adinugraha Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan Bersama Pemuda Palabuhanratu
Pekerja Dapur MBG: Jaga Kebersihan, Jalankan Program dengan Sepenuh Hati
Gubernur Jawa Barat Dorong Sukabumi Kembangkan Pembangunan Berbasis Ekologi

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 19:08 WIB

Pelantikan Apdesi Sukabumi Diwarnai Pesan Tegas Gubernur soal Infrastruktur Desa

Jumat, 28 November 2025 - 14:55 WIB

Aksi Nyata Lendeng N D’Gank: Dari Bandung untuk Bandung yang Lebih Peduli

Sabtu, 22 November 2025 - 20:21 WIB

Kades di Ciamis Viral Tantang Wartawan, Komunitas Pers Kecam Keras

Jumat, 21 November 2025 - 15:14 WIB

Komunitas Lendeng N D’Gank Central Chapter Gelar Aksi Sosial di Kawasan Tegalega Bandung

Senin, 10 November 2025 - 11:55 WIB

BMKG Jabar Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem untuk Sejumlah Wilayah pada 11 November 2025

Berita Terbaru

error: Content is protected !!