TPID Kabupaten Sukabumi Pantau Harga MinyaKita di Pasar Tradisional

- Admin

Selasa, 21 Januari 2025 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TPID Kabupaten Sukabumi Pantau Harga MinyaKita di Pasar Tradisional

TPID Kabupaten Sukabumi Pantau Harga MinyaKita di Pasar Tradisional

GELIATMEDIA.COM – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Sukabumi melakukan pengecekan harga minyak goreng merek MinyaKita di sejumlah pasar tradisional.

Kegiatan ini mencakup pemantauan harga mulai dari tingkat konsumen hingga distributor pertama, sebagai langkah untuk menjaga stabilitas harga dan pengendalian inflasi nasional sesuai dengan instruksi Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga :  Camat Palabuhanratu Gelar Serah Terima Jabatan Pejabat Struktural Kecamatan dan Kelurahan

Pemantauan harga dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Sukabumi, Puji Widodo, yang dilakukan di Pasar Sukaraja, Cibadak, dan Cisaat.

Tujuannya adalah memastikan harga MinyaKita di tingkat konsumen sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca Juga :  Mobil Sabumi Beroperasi, Dinas Perkim Siap Sinergi Jaga Stabilitas Ekonomi Warga

Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, setiap pasar wajib memasang spanduk informasi harga MinyaKita, yakni Rp13.500 per liter dari produsen ke distributor pertama, Rp14.000 dari distributor pertama ke distributor kedua, dan Rp14.500 dari distributor kedua ke pengecer.

Baca Juga :  Miris Akan Kesejahteraan Linmas, Yudha Sukmagara Dampingi Perlinmas Ngadu ke Kediaman Prabowo

Adapun HET yang berlaku di tingkat konsumen ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter.

Selain memantau harga MinyaKita, TPID juga melakukan pengecekan terhadap harga sejumlah kebutuhan pokok lainnya guna memastikan kestabilan harga di pasaran.***

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Revisi Perda Nomor 8 Tahun 2023, DPMD Sukabumi Dukung Penguatan Tenaga Kerja Lokal
Dishub Sukabumi Amankan Jalur Lalu Lintas Saat Kunjungan Wakil Ketua DPR RI ke Ciptamulya
Dishub Kabupaten Sukabumi Amankan Arus Lalu Lintas Saat Pelantikan 327 Pejabat
Dinas PU Sukabumi Aspal 1.240 Meter Ruas Jalancagak–Cimarinjung Ciemas
Masuk Permukiman, Ular Sanca Berhasil Dievakuasi Tim Damkarmat Kabupaten Sukabumi
Baperida Kabupaten Sukabumi Hadiri Rapat Banggar dan TAPD Bahas Rancangan KUPA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026
Rapat Banggar Bertempat di Dinas Perhubungan Bahas Prioritas Anggaran Perubahan 2026
Baperida Kabupaten Sukabumi Dukung Pembahasan Agenda Strategis dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Revisi Perda Nomor 8 Tahun 2023, DPMD Sukabumi Dukung Penguatan Tenaga Kerja Lokal

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:44 WIB

Dishub Sukabumi Amankan Jalur Lalu Lintas Saat Kunjungan Wakil Ketua DPR RI ke Ciptamulya

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:42 WIB

Dishub Kabupaten Sukabumi Amankan Arus Lalu Lintas Saat Pelantikan 327 Pejabat

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:35 WIB

Dinas PU Sukabumi Aspal 1.240 Meter Ruas Jalancagak–Cimarinjung Ciemas

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Masuk Permukiman, Ular Sanca Berhasil Dievakuasi Tim Damkarmat Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!