TPID Kabupaten Sukabumi Pantau Harga MinyaKita di Pasar Tradisional

- Admin

Selasa, 21 Januari 2025 - 12:56 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

TPID Kabupaten Sukabumi Pantau Harga MinyaKita di Pasar Tradisional

TPID Kabupaten Sukabumi Pantau Harga MinyaKita di Pasar Tradisional

GELIATMEDIA.COM – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Sukabumi melakukan pengecekan harga minyak goreng merek MinyaKita di sejumlah pasar tradisional.

Kegiatan ini mencakup pemantauan harga mulai dari tingkat konsumen hingga distributor pertama, sebagai langkah untuk menjaga stabilitas harga dan pengendalian inflasi nasional sesuai dengan instruksi Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga :  Sekda Gelar Rapat, Pemantauan Harga dan Pengendalian Inflasi Jelang Ramadan

Pemantauan harga dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Sukabumi, Puji Widodo, yang dilakukan di Pasar Sukaraja, Cibadak, dan Cisaat.

Tujuannya adalah memastikan harga MinyaKita di tingkat konsumen sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca Juga :  Panen Raya Jagung di Nagrak, DPRD Dorong Swasembada Pangan 2026

Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, setiap pasar wajib memasang spanduk informasi harga MinyaKita, yakni Rp13.500 per liter dari produsen ke distributor pertama, Rp14.000 dari distributor pertama ke distributor kedua, dan Rp14.500 dari distributor kedua ke pengecer.

Baca Juga :  Pelantikan Serentak Kades di Kabupaten Sukabumi, Ketua DPRD Yudha Sukmagara Beri Ucapan Selamat

Adapun HET yang berlaku di tingkat konsumen ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter.

Selain memantau harga MinyaKita, TPID juga melakukan pengecekan terhadap harga sejumlah kebutuhan pokok lainnya guna memastikan kestabilan harga di pasaran.***

Berita Terkait

Poskeswan Dinas Peternakan Sukalarang Lakukan Pengobatan dan Monitoring Ternak
RSUD Sekarwangi Naik Kelas, Baperida Sukabumi Dukung Penguatan Layanan Berteknologi Tinggi
DPMD Sukabumi Tak Mau Gegabah, Pemberhentian Kades Tamanjaya Tunggu Kepastian Hukum
Jangan Tunggu Gejolak! DPRD Sukabumi Desak Pemda Segera Sikapi Kasus Kades Tamanjaya
Pariwisata Diperkuat, DPMD Sukabumi Dorong Manfaat Ekonomi Sampai ke Masyarakat Desa
Ketidakhadiran PD Disorot, DPRD Sukabumi Tekankan Raperda Harus Dibahas Serius
327 Pejabat Dilantik, Tiga Pejabat Baru Isi Posisi Strategis di Baperida Kabupaten Sukabumi
Revisi Perda Nomor 8 Tahun 2023, DPMD Sukabumi Dukung Penguatan Tenaga Kerja Lokal

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:05 WIB

Poskeswan Dinas Peternakan Sukalarang Lakukan Pengobatan dan Monitoring Ternak

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:36 WIB

RSUD Sekarwangi Naik Kelas, Baperida Sukabumi Dukung Penguatan Layanan Berteknologi Tinggi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:40 WIB

DPMD Sukabumi Tak Mau Gegabah, Pemberhentian Kades Tamanjaya Tunggu Kepastian Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Pariwisata Diperkuat, DPMD Sukabumi Dorong Manfaat Ekonomi Sampai ke Masyarakat Desa

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:30 WIB

Ketidakhadiran PD Disorot, DPRD Sukabumi Tekankan Raperda Harus Dibahas Serius

Berita Terbaru

error: Content is protected !!