TPID Kabupaten Sukabumi Pantau Harga MinyaKita di Pasar Tradisional

- Admin

Selasa, 21 Januari 2025 - 12:56 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

TPID Kabupaten Sukabumi Pantau Harga MinyaKita di Pasar Tradisional

TPID Kabupaten Sukabumi Pantau Harga MinyaKita di Pasar Tradisional

GELIATMEDIA.COM – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Sukabumi melakukan pengecekan harga minyak goreng merek MinyaKita di sejumlah pasar tradisional.

Kegiatan ini mencakup pemantauan harga mulai dari tingkat konsumen hingga distributor pertama, sebagai langkah untuk menjaga stabilitas harga dan pengendalian inflasi nasional sesuai dengan instruksi Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga :  Tinjau Pasar Cibadak, Bupati Sukabumi Tegaskan Ketersediaan Sembako Terkendali

Pemantauan harga dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Sukabumi, Puji Widodo, yang dilakukan di Pasar Sukaraja, Cibadak, dan Cisaat.

Tujuannya adalah memastikan harga MinyaKita di tingkat konsumen sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan Nomenklatur BPR

Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, setiap pasar wajib memasang spanduk informasi harga MinyaKita, yakni Rp13.500 per liter dari produsen ke distributor pertama, Rp14.000 dari distributor pertama ke distributor kedua, dan Rp14.500 dari distributor kedua ke pengecer.

Baca Juga :  Pemkab Sukabumi Ikuti Rapat Pengendalian Inflasi, Antisipasi Kenaikan Harga Jelang Ramadhan

Adapun HET yang berlaku di tingkat konsumen ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter.

Selain memantau harga MinyaKita, TPID juga melakukan pengecekan terhadap harga sejumlah kebutuhan pokok lainnya guna memastikan kestabilan harga di pasaran.***

Berita Terkait

Pengabdian hingga 30 Tahun, 81 PNS Pemkab Sukabumi Terima Penghargaan
Dua Jabatan Strategis Masih Plt, BKPSDM Sukabumi Tunggu Keputusan Bupati
Surfing Internasional Ramaikan Cimaja, Pemkab Sukabumi Ingin Potensi Wisata Makin Mendunia
Bukan Sekadar Kibarkan Bendera, Asep Japar Bekali Paskibraka Nilai Pengabdian
Polres Sukabumi Gelar Apel Kebangsaan, TNI-Polri dan Masyarakat Bersatu Jaga Keamanan
Poskeswan Dinas Peternakan Sukalarang Lakukan Pengobatan dan Monitoring Ternak
RSUD Sekarwangi Naik Kelas, Baperida Sukabumi Dukung Penguatan Layanan Berteknologi Tinggi
DPMD Sukabumi Tak Mau Gegabah, Pemberhentian Kades Tamanjaya Tunggu Kepastian Hukum

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:32 WIB

Pengabdian hingga 30 Tahun, 81 PNS Pemkab Sukabumi Terima Penghargaan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:55 WIB

Dua Jabatan Strategis Masih Plt, BKPSDM Sukabumi Tunggu Keputusan Bupati

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 06:01 WIB

Bukan Sekadar Kibarkan Bendera, Asep Japar Bekali Paskibraka Nilai Pengabdian

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:48 WIB

Polres Sukabumi Gelar Apel Kebangsaan, TNI-Polri dan Masyarakat Bersatu Jaga Keamanan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:05 WIB

Poskeswan Dinas Peternakan Sukalarang Lakukan Pengobatan dan Monitoring Ternak

Berita Terbaru

Sebanyak 81 PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi menerima tanda kehormatan Satyalancana.

Pemerintahan

Pengabdian hingga 30 Tahun, 81 PNS Pemkab Sukabumi Terima Penghargaan

Minggu, 16 Agu 2026 - 18:32 WIB

error: Content is protected !!