GELIATMEDIA.COM – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.I.P., memimpin rapat paripurna pertama tahun 2025 yang digelar Senin (13/1/2025) Agenda rapat tersebut adalah penyampaian nota pengantar tiga Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) inisiatif DPRD.
Ketiga RAPERDA tersebut mencakup bidang investasi, perlindungan mata air, dan jasa lingkungan. Ketua DPRD menjelaskan bahwa rapat ini difokuskan pada penyampaian awal dari DPRD terkait rancangan aturan tersebut.
“Rapat paripurna hari ini hanya sebatas penyampaian nota pengantar dari DPRD. Ini merupakan bagian dari inisiatif DPRD dalam menyusun RAPERDA. Ke depannya, Insya Allah, akan ada rapat paripurna lanjutan untuk membahas jawaban dari pihak pemerintah daerah yang nantinya akan diwakili oleh Bupati,” ujar Budi Azhar Mutawali.
Rancangan peraturan ini diharapkan dapat menjadi landasan penting dalam pengembangan investasi, perlindungan sumber daya alam, serta pengelolaan jasa lingkungan di Kabupaten Sukabumi.***