Kades Rahong Bantah Dugaan Pungli Terhadap Penerima Manfaat

- Admin

Sabtu, 25 Januari 2025 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Rahong, Ubed Jubaedi, menegaskan bahwa tuduhan pungutan liar terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di desanya tidak benar.

Kepala Desa Rahong, Ubed Jubaedi, menegaskan bahwa tuduhan pungutan liar terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di desanya tidak benar.

GELIATMEDIA.COM – Kepala Desa Rahong, Ubed Jubaedi, membantah tuduhan adanya pungutan liar (pungli) terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten.

Dalam keterangannya kepada wartawan pada Jumat (24/01/2025), Ubed Jubaedi menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan merupakan kesalahpahaman.

Menurutnya, pungutan yang dilakukan kepada warga merupakan hasil kesepakatan bersama dalam musyawarah desa terkait pelaksanaan penutupan pengajian tahunan yang rutin diadakan menjelang bulan suci Ramadhan.

“Setiap kepala keluarga (KK) telah sepakat untuk memberikan iuran sebesar Rp4.000 per bulan guna mendukung kegiatan penutupan pengajian. Keputusan ini diambil melalui musyawarah bersama dengan tokoh agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat desa,” jelasnya.

Baca Juga :  Lurah Palabuanratu Salurkan Bingkisan Sembako untuk Anak Yatim dalam Program 100 Hari Kerja

Ubed Jubaedi juga menjelaskan bahwa inisiatif para Ketua Rukun Tetangga (RT) dalam mengingatkan warga untuk membayar iuran mungkin disalahartikan sebagai potongan bantuan sosial.

“Karena kegiatan pengajian akan segera dilaksanakan, para Ketua RT meminta warga yang menerima bantuan untuk segera memenuhi kewajiban iuran. Hal ini disepakati bersama dan bukan pungutan liar,” tambahnya.

Baca Juga :  DPMD Kabupaten Sukabumi Dukung Penuh Program BS MSS Kodim 0607 di Desa Pasirdatar Indah

Sementara itu, sejumlah tokoh agama dan ulama di Desa Rahong turut membela langkah yang diambil pemerintah desa. Salah satu tokoh agama, H. Idrus, menegaskan bahwa kepala desa Rahong dipilih sebagai ketua panitia pengajian berdasarkan kesepakatan bersama para tokoh agama dan masyarakat. Ia juga menepis tuduhan pungli tersebut.

“Para Ketua RT hanya menagih iuran sebesar Rp4.000 per bulan, yang jika diakumulasikan menjadi Rp50.000 per tahun. Hal ini sudah menjadi kesepakatan bersama dalam musyawarah pengajian, dan warga dengan ikhlas menyetujuinya,” ujar H. Idrus.

Baca Juga :  Semarak HUT ke-80 RI di Palabuhanratu, Lurah dan Danramil Turun Langsung Dukung Perlombaan Warga

Ia menambahkan bahwa jika ada pihak yang meragukan kebenaran informasi tersebut, pemerintah desa dan para tokoh agama siap untuk mempertanggungjawabkannya.

Pihak desa berharap klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpahaman di tengah masyarakat dan memastikan bahwa seluruh kebijakan diambil berdasarkan musyawarah dan kesepakatan bersama.***

 

(RH)

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Damkar Gelar Latihan Gabungan, Perkuat Kesiapsiagaan Penanggulangan Kebakaran
Dishub Dukung Penyusunan Arsitektur Pemerintahan Digital 2025, Tingkatkan Integrasi Layanan Transportasi
Dinas Perkim Sukabumi Pastikan Pembangunan Rumah Panggung Korban Banjir Berjalan Tepat Sasaran
Perbaikan Jalan 2025: Hotmix Dominan, Pengecoran Difokuskan pada Jalur Berat
Dinas PU Sukabumi Mantapkan Pembangunan Infrastruktur untuk Pemerataan Layanan Publik
Dinas Perkim Dorong Penguatan SDM Irigasi melalui Pelatihan Sertifikasi
Dinas Perkim Apresiasi Peresmian Pembaruan PLTMH Ciganas, Tegaskan Komitmen Penguatan Infrastruktur Energi Desa
Dishub Kerahkan Personel Kendalikan Arus Lalu Lintas Saat Kedatangan Gubernur Jawa Barat

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:55 WIB

Damkar Gelar Latihan Gabungan, Perkuat Kesiapsiagaan Penanggulangan Kebakaran

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:38 WIB

Dishub Dukung Penyusunan Arsitektur Pemerintahan Digital 2025, Tingkatkan Integrasi Layanan Transportasi

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:15 WIB

Perbaikan Jalan 2025: Hotmix Dominan, Pengecoran Difokuskan pada Jalur Berat

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:43 WIB

Dinas PU Sukabumi Mantapkan Pembangunan Infrastruktur untuk Pemerataan Layanan Publik

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:30 WIB

Dinas Perkim Dorong Penguatan SDM Irigasi melalui Pelatihan Sertifikasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!