Kades Rahong Bantah Dugaan Pungli Terhadap Penerima Manfaat

- Admin

Sabtu, 25 Januari 2025 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Rahong, Ubed Jubaedi, menegaskan bahwa tuduhan pungutan liar terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di desanya tidak benar.

Kepala Desa Rahong, Ubed Jubaedi, menegaskan bahwa tuduhan pungutan liar terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di desanya tidak benar.

GELIATMEDIA.COM – Kepala Desa Rahong, Ubed Jubaedi, membantah tuduhan adanya pungutan liar (pungli) terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten.

Dalam keterangannya kepada wartawan pada Jumat (24/01/2025), Ubed Jubaedi menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan merupakan kesalahpahaman.

Menurutnya, pungutan yang dilakukan kepada warga merupakan hasil kesepakatan bersama dalam musyawarah desa terkait pelaksanaan penutupan pengajian tahunan yang rutin diadakan menjelang bulan suci Ramadhan.

“Setiap kepala keluarga (KK) telah sepakat untuk memberikan iuran sebesar Rp4.000 per bulan guna mendukung kegiatan penutupan pengajian. Keputusan ini diambil melalui musyawarah bersama dengan tokoh agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat desa,” jelasnya.

Baca Juga :  Lpi Sebut Disdik Sukabumi Rawan Dugaan KKN , Ketum Lpi : Periksa Kasi Satpras SMP Beserta Seluruh Kabid .

Ubed Jubaedi juga menjelaskan bahwa inisiatif para Ketua Rukun Tetangga (RT) dalam mengingatkan warga untuk membayar iuran mungkin disalahartikan sebagai potongan bantuan sosial.

“Karena kegiatan pengajian akan segera dilaksanakan, para Ketua RT meminta warga yang menerima bantuan untuk segera memenuhi kewajiban iuran. Hal ini disepakati bersama dan bukan pungutan liar,” tambahnya.

Baca Juga :  Hujan tidak menjadi penghalang bagi masyarakat Palabuanratu mendatangi Safari Cinta Kang Dedi dan Dimas Aditio

Sementara itu, sejumlah tokoh agama dan ulama di Desa Rahong turut membela langkah yang diambil pemerintah desa. Salah satu tokoh agama, H. Idrus, menegaskan bahwa kepala desa Rahong dipilih sebagai ketua panitia pengajian berdasarkan kesepakatan bersama para tokoh agama dan masyarakat. Ia juga menepis tuduhan pungli tersebut.

“Para Ketua RT hanya menagih iuran sebesar Rp4.000 per bulan, yang jika diakumulasikan menjadi Rp50.000 per tahun. Hal ini sudah menjadi kesepakatan bersama dalam musyawarah pengajian, dan warga dengan ikhlas menyetujuinya,” ujar H. Idrus.

Baca Juga :  Danramil 0622-02/Palabuhanratu Lakukan Pengecekan Kondisi Pantai Talanca

Ia menambahkan bahwa jika ada pihak yang meragukan kebenaran informasi tersebut, pemerintah desa dan para tokoh agama siap untuk mempertanggungjawabkannya.

Pihak desa berharap klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpahaman di tengah masyarakat dan memastikan bahwa seluruh kebijakan diambil berdasarkan musyawarah dan kesepakatan bersama.***

 

(RH)

 

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akibat Konsleting Listrik Rumah Hangus Terbakar di Kp. Cibogo, Kerugian Capai Rp15 Juta
Kadis Pertanian Dampingi Bupati Sukabumi Pantau harga sembako di Bulan Ramadhan serta menyambut Idulfitri.
PLTU Jabar 2 Palabuhanratu Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir
Pria dengan Gangguan Jiwa Bakar Rumah Orang Tuanya, Polisi Amankan Pelaku
Petugas Damkar Sukabumi Lakukan Pembersihan Lumpur Pascabanjir
Dua Unit Mobil Damkar Dikerahkan, Petugas Berhasil Padamkan Kebakaran yang Hanguskan Satu Rumah
Pantai Selokan, Surga Tersembunyi di Sukabumi yang Curi Perhatian
Keindahan Alam Curug Cikaso Tiga Air Terjun dalam Satu Destinasi

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 16:11 WIB

Akibat Konsleting Listrik Rumah Hangus Terbakar di Kp. Cibogo, Kerugian Capai Rp15 Juta

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:33 WIB

Kadis Pertanian Dampingi Bupati Sukabumi Pantau harga sembako di Bulan Ramadhan serta menyambut Idulfitri.

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:26 WIB

PLTU Jabar 2 Palabuhanratu Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir

Selasa, 11 Maret 2025 - 10:33 WIB

Pria dengan Gangguan Jiwa Bakar Rumah Orang Tuanya, Polisi Amankan Pelaku

Selasa, 11 Maret 2025 - 07:52 WIB

Petugas Damkar Sukabumi Lakukan Pembersihan Lumpur Pascabanjir

Berita Terbaru