GELIATMEDIA.COM – Hingga saat ini, keluarga Almarhum Cepi, korban kecelakaan maut di Jalan Siliwangi, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, belum menerima kompensasi dari perusahaan PT MANGGALA KIAT ANANDA yang bergerak di bidang ekspedisi.
Kecelakaan yang terjadi pada Selasa (30/4/2024) sekitar pukul 03.00 WIB itu merenggut nyawa Cepi (22), warga Kampung Tegal, Desa Cibodas, serta menyebabkan lima orang lainnya mengalami luka-luka.
Nani (52), ibu kandung Almarhum Cepi, mengungkapkan bahwa dirinya masih berduka atas kepergian anak ketiganya dari empat bersaudara. Ia mengaku kecewa karena hingga kini pihak perusahaan belum menepati janji untuk memberikan ganti rugi atas insiden tragis tersebut.
“Kami sangat sedih dan kecewa karena perusahaan hanya datang sekali di awal dan berjanji akan kembali di hari ketujuh. Namun hingga sekarang mereka tidak pernah datang lagi,” ujar Nani saat ditemui di kediamannya di Kampung Tegal, Senin (27/01/2025).
Menurut Nani, sejak kejadian itu, keluarga hanya mendapat bantuan dari pihak desa yang turut mengurus pemulasaraan jenazah hingga acara selamatan 40 hari.
“Almarhum adalah tulang punggung keluarga. Dia anak yang baik, rajin ibadah, dan taat pada orang tua. Kepergiannya sangat berat bagi kami,” tuturnya.
Di tempat terpisah, Kepala Desa Cibodas, H. Ibaddulloh Muchtar, mengecam sikap perusahaan yang dinilai lepas tanggung jawab atas kecelakaan yang merenggut nyawa Cepi. Ia menyoroti kondisi keluarga korban yang kini semakin terpuruk secara ekonomi.
“Saya sangat menyayangkan sikap perusahaan yang seolah tidak peduli. Keluarga ini tergolong kurang mampu, dan kehilangan tulang punggung keluarga tentu semakin memperburuk kondisi mereka,” ungkapnya.
Ibaddulloh juga menyampaikan bahwa pihak desa telah berupaya membantu keluarga korban, termasuk dalam pemulangan jenazah dan renovasi rumah yang sebelumnya dalam kondisi memprihatinkan.
“Kami berharap perusahaan segera bertanggung jawab dan memberikan perhatian kepada keluarga yang ditinggalkan,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT MANGGALA KIAT ANANDA terkait tuntutan keluarga korban.***
(Asep T)