GELIATMEDIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian tanggapan dari Fraksi-Fraksi DPRD terhadap pendapat Bupati atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa DPRD.
Ketiga Raperda tersebut meliputi Raperda tentang Pengetahuan Tradisional dalam Penetapan Kawasan Perlindungan Mata Air, Raperda tentang Jasa Lingkungan, serta Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali.
Dalam kesempatan tersebut, seluruh fraksi, termasuk Fraksi Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDIP, Demokrat, dan PPP, menyampaikan pandangan umum mereka terkait ketiga Raperda.
Pandangan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi mencakup saran, pendapat, hingga koreksi terhadap ketiga Raperda, yang kemudian disampaikan kepada kepala daerah.
Bupati dijadwalkan memberikan tanggapan atas pandangan umum dari Fraksi-Fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna yang direncanakan berlangsung pada Kamis, 16 Januari 2025.
Rapat ini menjadi bagian dari proses legislasi yang diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang mendukung pembangunan daerah serta perlindungan dan pengelolaan sumber daya alam di Kabupaten Sukabumi.***