Bersama Forkopimda dan DPRD, Pemkab Sukabumi Bahas Kenaikan UMK 2025

- Admin

Rabu, 11 Desember 2024 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bersama Forkopimda dan DPRD, Pemkab Sukabumi Bahas Kenaikan UMK 2025

Bersama Forkopimda dan DPRD, Pemkab Sukabumi Bahas Kenaikan UMK 2025

GELIATMEDIA.COM – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat koordinasi (rakor) membahas Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2025 di Ruang Pertemuan Pendopo Sukabumi, Rabu (11/12/2024).

Rakor ini dihadiri Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali. Agenda utama pertemuan adalah menindaklanjuti Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 yang telah disahkan oleh Menteri Tenaga Kerja.

Baca Juga :  Longsor di Kampung Cijambu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Tinjau Lokasi

Peraturan tersebut mengatur ketetapan upah minimum provinsi (UMP), kabupaten/kota (UMK), dan sektoral untuk tahun 2025. Kebijakan kenaikan UMP ini bertujuan menjaga daya beli pekerja serta daya saing usaha, sekaligus merespons Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Usman Jaelani, menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kenaikan UMP 2025 pada Jumat (29/11/2024).

Baca Juga :  DPPKB Sukabumi Terima Kunjungan DKBPPA Serang Bahas Penanganan Stunting

“Kenaikan UMP tahun depan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indikator tertentu,” ujarnya.

Menurut Usman, upah minimum sektoral provinsi dan kabupaten/kota harus lebih tinggi dari UMP dan UMK, sesuai dengan kesepakatan Dewan Pengupahan.

“Rapat bersama Dewan Pengupahan akan digelar besok untuk menentukan nilai upah sektoral,” tambahnya.

Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri, menegaskan bahwa keputusan kenaikan upah telah ditetapkan oleh presiden dan harus diimplementasikan di daerah.

Baca Juga :  Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi Kini Hadir di MPP untuk Permudah Layanan PBG

“Pemerintah daerah berkewajiban mengawal kebijakan ini di lapangan. Rapat bersama Dewan Pengupahan besok harus berjalan normatif, dan Kesbangpol diharapkan mencegah potensi gangguan yang mungkin muncul,” tuturnya.

Rapat ini merupakan langkah awal pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam memastikan kebijakan upah minimum berjalan sesuai regulasi dan menjaga stabilitas di daerah.***

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Sertijab Bupati, Asep Japar Resmi Pimpin Periode 2025-2030
Diskominfosan Kabupaten Sukabumi Gelar Workshop Peningkatan Kualitas Statistik Sektoral
H. Asep Japar dan H. Andreas Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2025-2030
Tujuh Mahasiswa Sukabumi Mengikuti Program Beasiswa di Korea Selatan
Sekda Lakukan Sidak ke Pasar Cisaat, Pantau Stabilitas Harga Pangan
Dihadiri Diskan DPMD dan Disbudpora Bupati Marwan Pamit
BPK RI Periksa Laporan Keuangan Pemkab Sukabumi, Bupati Minta Perangkat Daerah Kooperatif
Bupati Sukabumi Pimpin Upacara Bendera Terakhir Sebelum Purna Tugas

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 05:33 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Sertijab Bupati, Asep Japar Resmi Pimpin Periode 2025-2030

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:02 WIB

Diskominfosan Kabupaten Sukabumi Gelar Workshop Peningkatan Kualitas Statistik Sektoral

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:05 WIB

H. Asep Japar dan H. Andreas Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2025-2030

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:58 WIB

Tujuh Mahasiswa Sukabumi Mengikuti Program Beasiswa di Korea Selatan

Selasa, 18 Februari 2025 - 13:39 WIB

Sekda Lakukan Sidak ke Pasar Cisaat, Pantau Stabilitas Harga Pangan

Berita Terbaru

Sebuah sepeda motor dilaporkan hilang dalam aksi pencurian di Kampung Citapen, Desa Cimanggu, Palabuhanratu, Sukabumi.

Kriminal

Garasi Dibobol, Sepeda Motor di Gondol Maling

Sabtu, 22 Feb 2025 - 08:22 WIB

error: Content is protected !!