Rapat Paripurna DPRD, Penetapan Propemperda dan Penyempurnaan APBD 2025

- Admin

Jumat, 22 November 2024 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD, Penetapan Propemperda dan Penyempurnaan APBD 2025

Rapat Paripurna DPRD, Penetapan Propemperda dan Penyempurnaan APBD 2025

GELIATMEDIA.COM – Bupati Sukabumi H Marwan Hamami menghadiri rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi.

Pembahas dan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 dan keputusan Pimpinan DPRD terkait penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat ini digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi pada Jumat, 22 November 2024.

Dalam sambutan tertulisnya, Bupati Marwan menyampaikan bahwa tim penyusun perda Kabupaten Sukabumi telah melakukan kajian mendalam bersama DPRD untuk menentukan prioritas pembentukan perda di tahun 2025.

Baca Juga :  Ketua DPRD Sukabumi Apresiasi Kepemimpinan Marwan Hamami, Cenderamata dan Donasi Warnai Acara Perpisahan

Sebanyak 21 usulan Propemperda telah disusun, terdiri dari 9 Raperda usulan pemerintah daerah dan 12 Raperda inisiatif DPRD dari komisi-komisi serta Bapemperda.

Bupati mengimbau agar alokasi anggaran APBD diperuntukkan secara konsisten dalam penyusunan naskah akademis dan rancangan perda.

Baca Juga :  Warga Mangkalaya Residence Apresiasi Perbaikan Jalan, Bupati Ajak Perkuat Generasi Qurani

Ia juga meminta setiap perangkat daerah menyusun rencana kerja yang terstruktur dalam proses penyusunan Raperda, mulai dari perumusan, hearing, pembahasan, hingga pengesahan dan sosialisasi setelah diundangkan.

“Propemperda 2025 yang disepakati diharapkan menjadi bagian dari rencana pembangunan daerah, khususnya di bidang hukum, sesuai dengan RPJMD dan renstra perangkat daerah,” ujarnya.

Bupati menegaskan, perda yang terbentuk diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kesejahteraan bagi masyarakat Sukabumi.

Baca Juga :  KONI Bersama Disbudpora Kabupaten Sukabumi, Akan Gelar Porkab di Akhir Tahun 2024

Selain itu, terkait penyempurnaan Raperda APBD 2025, Bupati mengonfirmasi bahwa seluruh dokumen telah disampaikan sebagai bahan evaluasi oleh Gubernur.

“Kami mengapresiasi seluruh anggota DPRD yang telah membahas dan menyepakati hasil evaluasi dari Gubernur untuk penyempurnaan APBD,” tambahnya.

Rapat diakhiri dengan penandatanganan berita acara Raperda APBD Tahun Anggaran 2025, menandakan kesepakatan yang akan segera ditetapkan.***

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas PU Percepat Pembangunan Infrastruktur di Tahun Pertama Kepemimpinan Bupati Asep Japar
Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Dukung Sinkronisasi Laporan Kinerja PSN 2025
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Sampaikan Salam dan Doa untuk Masyarakat
Dinas Perikanan Pastikan Kontribusi Optimal dalam Program Strategis Nasional 2025
Bapperida Perkuat Sinergi Pengendalian Emisi melalui Rakor Pokja GRK
Bapperida Kabupaten Sukabumi Ikuti Sosialisasi Pelaporan Indikator Kinerja PSN
DPMD Kabupaten Sukabumi Apresiasi Pelaksanaan TMMD ke-127 di Desa Parakan Lima
Kepala Dinas PU Dampingi Wabup Tinjau TMMD ke-127 di Cikembar

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:27 WIB

Dinas PU Percepat Pembangunan Infrastruktur di Tahun Pertama Kepemimpinan Bupati Asep Japar

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:31 WIB

Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Dukung Sinkronisasi Laporan Kinerja PSN 2025

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:24 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Sampaikan Salam dan Doa untuk Masyarakat

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:07 WIB

Dinas Perikanan Pastikan Kontribusi Optimal dalam Program Strategis Nasional 2025

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:18 WIB

Bapperida Perkuat Sinergi Pengendalian Emisi melalui Rakor Pokja GRK

Berita Terbaru

error: Content is protected !!