Rapat Paripurna DPRD, Penetapan Propemperda dan Penyempurnaan APBD 2025

- Admin

Jumat, 22 November 2024 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD, Penetapan Propemperda dan Penyempurnaan APBD 2025

Rapat Paripurna DPRD, Penetapan Propemperda dan Penyempurnaan APBD 2025

GELIATMEDIA.COM – Bupati Sukabumi H Marwan Hamami menghadiri rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi.

Pembahas dan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 dan keputusan Pimpinan DPRD terkait penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat ini digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi pada Jumat, 22 November 2024.

Dalam sambutan tertulisnya, Bupati Marwan menyampaikan bahwa tim penyusun perda Kabupaten Sukabumi telah melakukan kajian mendalam bersama DPRD untuk menentukan prioritas pembentukan perda di tahun 2025.

Baca Juga :  Bersama Forkopimda dan DPRD, Pemkab Sukabumi Bahas Kenaikan UMK 2025

Sebanyak 21 usulan Propemperda telah disusun, terdiri dari 9 Raperda usulan pemerintah daerah dan 12 Raperda inisiatif DPRD dari komisi-komisi serta Bapemperda.

Bupati mengimbau agar alokasi anggaran APBD diperuntukkan secara konsisten dalam penyusunan naskah akademis dan rancangan perda.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Isu Strategis Pertanian dalam Kunjungan ke Dinas Pertanian

Ia juga meminta setiap perangkat daerah menyusun rencana kerja yang terstruktur dalam proses penyusunan Raperda, mulai dari perumusan, hearing, pembahasan, hingga pengesahan dan sosialisasi setelah diundangkan.

“Propemperda 2025 yang disepakati diharapkan menjadi bagian dari rencana pembangunan daerah, khususnya di bidang hukum, sesuai dengan RPJMD dan renstra perangkat daerah,” ujarnya.

Bupati menegaskan, perda yang terbentuk diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kesejahteraan bagi masyarakat Sukabumi.

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Teken Kesepakatan dengan PT Jamkrindo untuk Penguatan UMKM

Selain itu, terkait penyempurnaan Raperda APBD 2025, Bupati mengonfirmasi bahwa seluruh dokumen telah disampaikan sebagai bahan evaluasi oleh Gubernur.

“Kami mengapresiasi seluruh anggota DPRD yang telah membahas dan menyepakati hasil evaluasi dari Gubernur untuk penyempurnaan APBD,” tambahnya.

Rapat diakhiri dengan penandatanganan berita acara Raperda APBD Tahun Anggaran 2025, menandakan kesepakatan yang akan segera ditetapkan.***

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serah Terima Jabatan dan Peringatan Isra Mi’raj di Kelurahan Palabuhanratu Berlangsung Khidmat
Ketua DPRD Sukabumi Hadiri BAZNAS Awards 2025, Dorong Kesadaran Berzakat
Pengurus Komunitas Tilawah Tiga Puluh Kabupaten Sukabumi Resmi Dilantik
Dishub Sukabumi Berkoordinasi Dengan Polres Untuk Penindakan Taksi Gelap
Sekda dan Kepala Bappelitbangda Buka Rakor Pembangunan Kawasan CPUGGp 2025
Subsidi Pupuk Hanya untuk Petani dalam Kelompok Tani Resmi
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Apresiasi Festival Pencak Silat Kapolres Cup 1 2025
Disperkim Sukabumi Resmi Perpanjang Kontrak 89 Pegawai Honorer Tahun 2025

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 21:11 WIB

Serah Terima Jabatan dan Peringatan Isra Mi’raj di Kelurahan Palabuhanratu Berlangsung Khidmat

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:04 WIB

Ketua DPRD Sukabumi Hadiri BAZNAS Awards 2025, Dorong Kesadaran Berzakat

Selasa, 4 Februari 2025 - 09:03 WIB

Dishub Sukabumi Berkoordinasi Dengan Polres Untuk Penindakan Taksi Gelap

Senin, 3 Februari 2025 - 15:21 WIB

Sekda dan Kepala Bappelitbangda Buka Rakor Pembangunan Kawasan CPUGGp 2025

Senin, 3 Februari 2025 - 13:54 WIB

Subsidi Pupuk Hanya untuk Petani dalam Kelompok Tani Resmi

Berita Terbaru