Alaknas Tuduh Bapenda Banten Jadi Sarang Pungli, Pj Gubernur Diduga Tak Berani Evaluasi Kepala UPT Samsat

- Admin

Rabu, 9 Oktober 2024 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alaknas Tuduh Bapenda Banten Jadi Sarang Pungli, Pj Gubernur Diduga Tak Berani Evaluasi Kepala UPT Samsat

Alaknas Tuduh Bapenda Banten Jadi Sarang Pungli, Pj Gubernur Diduga Tak Berani Evaluasi Kepala UPT Samsat

GELIATMEDIA.COM – Aliansi Aktivis Nasional (Alaknas) menuding Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten sebagai sarang pungutan liar (pungli).

Tuduhan tersebut mencuat setelah dugaan kuat bahwa sejumlah oknum di beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat memanfaatkan layanan publik untuk kepentingan pribadi. Alaknas juga menyoroti Pj Gubernur Banten, yang dianggap tidak berani mengambil tindakan tegas terhadap kepala UPT Samsat yang diduga terlibat dalam praktik pungli.

Presidium Alaknas, Krisna, dalam keterangannya kepada media, menyatakan bahwa pihaknya telah menemukan indikasi adanya praktik curang di berbagai Samsat di Banten, termasuk di Serang, Ciputat, Balaraja, Ciledug, Pandeglang, Cikokol, dan Serpong. Krisna menegaskan, berdasarkan temuan mereka, pungli diduga terjadi pada sejumlah layanan seperti Bea Balik Nama (BBN1), persetujuan KTP, dan sistem lainnya.

Baca Juga :  Longsor di Cilograng Tiga Rumah Warga Rusak Parah, Warga Harapkan Bantuan

“Kami mendengar banyak keluhan dari masyarakat, terutama wajib pajak, tentang adanya dugaan pungli di berbagai Samsat. Namun, hingga kini Pj Gubernur Banten belum melakukan evaluasi yang dijanjikan. Padahal, sebelumnya beliau pernah berkomitmen untuk mengevaluasi kinerja secara berkala setiap tiga bulan,” ujar Krisna.

Baca Juga :  Bati Tuud Pelda Dedi Laksanakan Giat Rapat Musyawarah Penetapan BPD Desa Citarik

Alaknas juga mempertanyakan transparansi dalam program penghapusan denda pajak kendaraan yang diterapkan Pemprov Banten tahun ini. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, program ini hanya berlaku untuk kendaraan minimal berusia empat tahun. Krisna menyoroti bahwa Pemprov Banten belum memberikan penjelasan yang jelas mengenai hasil dari denda tersebut.

Kritik Alaknas semakin tajam ketika mereka menyoroti banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlomba-lomba ingin ditempatkan di Samsat, yang dinilai sebagai “lahan basah”. Menurut Alaknas, ada dugaan bahwa ASN tersebut bahkan rela membayar setoran untuk ditempatkan di sana.

Baca Juga :  Dinas Perhubungan Hadiri Press Release Polres Sukabumi Terkait Penindakan Kendaraan Tak Berizin

“Alaknas mendesak Kepala Bapenda Banten untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh Samsat di wilayah tersebut. Selain itu, mereka menantang Pj Gubernur Banten untuk mencopot kepala UPT Samsat yang terbukti terlibat pungli, jika tidak ingin dicurigai melindungi oknum-oknum tersebut,” tandasnya.***

(RH)

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akibat Konsleting Listrik Rumah Hangus Terbakar di Kp. Cibogo, Kerugian Capai Rp15 Juta
Kadis Pertanian Dampingi Bupati Sukabumi Pantau harga sembako di Bulan Ramadhan serta menyambut Idulfitri.
PLTU Jabar 2 Palabuhanratu Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir
Pria dengan Gangguan Jiwa Bakar Rumah Orang Tuanya, Polisi Amankan Pelaku
Petugas Damkar Sukabumi Lakukan Pembersihan Lumpur Pascabanjir
Dua Unit Mobil Damkar Dikerahkan, Petugas Berhasil Padamkan Kebakaran yang Hanguskan Satu Rumah
Pantai Selokan, Surga Tersembunyi di Sukabumi yang Curi Perhatian
Keindahan Alam Curug Cikaso Tiga Air Terjun dalam Satu Destinasi

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 16:11 WIB

Akibat Konsleting Listrik Rumah Hangus Terbakar di Kp. Cibogo, Kerugian Capai Rp15 Juta

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:33 WIB

Kadis Pertanian Dampingi Bupati Sukabumi Pantau harga sembako di Bulan Ramadhan serta menyambut Idulfitri.

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:26 WIB

PLTU Jabar 2 Palabuhanratu Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir

Selasa, 11 Maret 2025 - 10:33 WIB

Pria dengan Gangguan Jiwa Bakar Rumah Orang Tuanya, Polisi Amankan Pelaku

Selasa, 11 Maret 2025 - 07:42 WIB

Dua Unit Mobil Damkar Dikerahkan, Petugas Berhasil Padamkan Kebakaran yang Hanguskan Satu Rumah

Berita Terbaru