Alaknas Tuduh Bapenda Banten Jadi Sarang Pungli, Pj Gubernur Diduga Tak Berani Evaluasi Kepala UPT Samsat

- Admin

Rabu, 9 Oktober 2024 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alaknas Tuduh Bapenda Banten Jadi Sarang Pungli, Pj Gubernur Diduga Tak Berani Evaluasi Kepala UPT Samsat

Alaknas Tuduh Bapenda Banten Jadi Sarang Pungli, Pj Gubernur Diduga Tak Berani Evaluasi Kepala UPT Samsat

GELIATMEDIA.COM – Aliansi Aktivis Nasional (Alaknas) menuding Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten sebagai sarang pungutan liar (pungli).

Tuduhan tersebut mencuat setelah dugaan kuat bahwa sejumlah oknum di beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat memanfaatkan layanan publik untuk kepentingan pribadi. Alaknas juga menyoroti Pj Gubernur Banten, yang dianggap tidak berani mengambil tindakan tegas terhadap kepala UPT Samsat yang diduga terlibat dalam praktik pungli.

Presidium Alaknas, Krisna, dalam keterangannya kepada media, menyatakan bahwa pihaknya telah menemukan indikasi adanya praktik curang di berbagai Samsat di Banten, termasuk di Serang, Ciputat, Balaraja, Ciledug, Pandeglang, Cikokol, dan Serpong. Krisna menegaskan, berdasarkan temuan mereka, pungli diduga terjadi pada sejumlah layanan seperti Bea Balik Nama (BBN1), persetujuan KTP, dan sistem lainnya.

“Kami mendengar banyak keluhan dari masyarakat, terutama wajib pajak, tentang adanya dugaan pungli di berbagai Samsat. Namun, hingga kini Pj Gubernur Banten belum melakukan evaluasi yang dijanjikan. Padahal, sebelumnya beliau pernah berkomitmen untuk mengevaluasi kinerja secara berkala setiap tiga bulan,” ujar Krisna.

Alaknas juga mempertanyakan transparansi dalam program penghapusan denda pajak kendaraan yang diterapkan Pemprov Banten tahun ini. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, program ini hanya berlaku untuk kendaraan minimal berusia empat tahun. Krisna menyoroti bahwa Pemprov Banten belum memberikan penjelasan yang jelas mengenai hasil dari denda tersebut.

Kritik Alaknas semakin tajam ketika mereka menyoroti banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlomba-lomba ingin ditempatkan di Samsat, yang dinilai sebagai “lahan basah”. Menurut Alaknas, ada dugaan bahwa ASN tersebut bahkan rela membayar setoran untuk ditempatkan di sana.

“Alaknas mendesak Kepala Bapenda Banten untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh Samsat di wilayah tersebut. Selain itu, mereka menantang Pj Gubernur Banten untuk mencopot kepala UPT Samsat yang terbukti terlibat pungli, jika tidak ingin dicurigai melindungi oknum-oknum tersebut,” tandasnya.***

Baca Juga :  Diduga Rem Blong, Minibus Pengangkut Pekerja Hantam Rumah Warga di Sukabumi

(RH)

 

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pesantren Shiddiqiyyah Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Palabuanratu
LPI Tantang Kajari Lebak Terkait Pernyataan Sosialisasi Desa Bagaimana Realisasi Anggarannya
Polres Sukabumi Gelar Apel Operasi Lilin Lodaya 2024 untuk Amankan Natal dan Tahun Baru
Laskar Pasundan Indonesia Rayakan Milad ke-4 dengan Aksi Sosial untuk Korban Bencana Sukabumi
Dandim 0622 Sukabumi Pimpin Langsung Evakuasi Longsor di Cisarakan
Yogya Palabuanratu Gelar Konser Amal untuk Korban Banjir Sukabumi
Korem 061/Suryakancana Gelar Bhakti TNI Pasca Banjir Bandang di Sukabumi
Longsor di Cilograng Tiga Rumah Warga Rusak Parah, Warga Harapkan Bantuan

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 15:21 WIB

Pesantren Shiddiqiyyah Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Palabuanratu

Jumat, 20 Desember 2024 - 20:41 WIB

LPI Tantang Kajari Lebak Terkait Pernyataan Sosialisasi Desa Bagaimana Realisasi Anggarannya

Jumat, 20 Desember 2024 - 13:51 WIB

Polres Sukabumi Gelar Apel Operasi Lilin Lodaya 2024 untuk Amankan Natal dan Tahun Baru

Kamis, 12 Desember 2024 - 03:52 WIB

Laskar Pasundan Indonesia Rayakan Milad ke-4 dengan Aksi Sosial untuk Korban Bencana Sukabumi

Selasa, 10 Desember 2024 - 13:22 WIB

Dandim 0622 Sukabumi Pimpin Langsung Evakuasi Longsor di Cisarakan

Berita Terbaru

Pemkab Sukabumi Percepat Pemulihan 39 Kecamatan Terdampak Bencana

Pemerintahan

Pemkab Sukabumi Percepat Pemulihan 39 Kecamatan Terdampak Bencana

Senin, 23 Des 2024 - 13:18 WIB