Pencemaran Lingkungan di Kabupaten Sukabumi, DLH Tangani 24 Pengaduan Warga

- Admin

Senin, 9 September 2024 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

GELIATMEDIA.COM – Pencemaran lingkungan masih menjadi isu serius di Kabupaten Sukabumi, dengan keluhan masyarakat yang terus berdatangan.

Selama periode Januari hingga September tahun ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi telah menerima 24 pengaduan terkait masalah lingkungan.

Pengaduan tersebut disampaikan melalui Bidang Peningkatan Kapasitas dan Penaatan Hukum Lingkungan (PKPHL) DLH Kabupaten Sukabumi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang PKPHL, Yudistira, menyebutkan bahwa sebagian besar pengaduan telah ditangani dengan cara musyawarah, melibatkan masyarakat terdampak dan musyawarah pimpinan kecamatan (muspika) setempat.

Baca Juga :  Mantan Camat Palabuhanratu Promosi menjadi Kadis DPMPTSP

“Laporan pengaduan masyarakat sudah kami tangani. Hampir semua pengaduan selesai melalui mediasi antara dua belah pihak,” ujar Yudistira pada Senin (9/9/2020).

Menurut Yudistira, pengaduan yang diterima DLH didominasi oleh kasus pencemaran udara, air, serta bau tidak sedap yang diduga berasal dari aktivitas perusahaan atau usaha perseorangan. Rata-rata, setiap laporan pengaduan membutuhkan waktu sekitar satu bulan untuk diselesaikan melalui proses mediasi.

Baca Juga :  Anggota DPRD Fraksi Gerindra Dorong Transformasi BPR demi Kemajuan Ekonomi Daerah

Setelah kesepakatan dicapai, tindak lanjut teknis diserahkan kepada perusahaan yang menjadi sumber pengaduan. Langkah yang diambil dapat berupa pemberian kompensasi, pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), atau bentuk penyelesaian lainnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Jadi Saksi Pernikahan Pimred Media Jubir TV di Desa Wangunsari

“Kami tidak masuk ke ranah teknis. Yang terpenting adalah pengaduan sudah diselesaikan dan dituangkan dalam berita acara,” tegas Yudistira.

DLH Kabupaten Sukabumi berharap langkah mediasi ini dapat memberikan solusi yang adil bagi masyarakat terdampak sekaligus mendorong perusahaan untuk lebih bertanggung jawab dalam menjaga kelestarian lingkungan.***

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Permohonan Lahan untuk Gedung Koperasi Merah Putih Ditolak PTPN VIII, Pemdes Cibodas Mengaku Kecewa
Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi Perkuat Karakter Aparatur Lewat Kegiatan Keagamaan
Audiensi DPRD dan Bapeksi Dorong Tindakan Tegas atas Dugaan Pelanggaran SLF
Baperida Hadiri Pembahasan Strategi Peningkatan Pelayanan Perizinan di Sukabumi
Puskeswan Sukalarang Bersama Dinas Peternakan Gelar Vaksinasi Hewan
Dinas Perikanan Dorong Diversifikasi Produk, Tuna Diolah Menjadi Samosa Bernilai Ekonomis
Dinas Pertanian Pastikan Ketersediaan Pupuk Bersubsidi 2026 Aman, Pembaruan Data e-RDKK Dibuka
Dinas Pertanian Dukung Pembentukan Forum MTA untuk Perkuat Karakter ASN Sukabumi

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:26 WIB

Permohonan Lahan untuk Gedung Koperasi Merah Putih Ditolak PTPN VIII, Pemdes Cibodas Mengaku Kecewa

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:20 WIB

Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi Perkuat Karakter Aparatur Lewat Kegiatan Keagamaan

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:45 WIB

Audiensi DPRD dan Bapeksi Dorong Tindakan Tegas atas Dugaan Pelanggaran SLF

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:24 WIB

Baperida Hadiri Pembahasan Strategi Peningkatan Pelayanan Perizinan di Sukabumi

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:19 WIB

Puskeswan Sukalarang Bersama Dinas Peternakan Gelar Vaksinasi Hewan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!