Pencemaran Lingkungan di Kabupaten Sukabumi, DLH Tangani 24 Pengaduan Warga

- Admin

Senin, 9 September 2024 - 16:25 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Oplus_131072

Oplus_131072

GELIATMEDIA.COM – Pencemaran lingkungan masih menjadi isu serius di Kabupaten Sukabumi, dengan keluhan masyarakat yang terus berdatangan.

Selama periode Januari hingga September tahun ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi telah menerima 24 pengaduan terkait masalah lingkungan.

Pengaduan tersebut disampaikan melalui Bidang Peningkatan Kapasitas dan Penaatan Hukum Lingkungan (PKPHL) DLH Kabupaten Sukabumi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang PKPHL, Yudistira, menyebutkan bahwa sebagian besar pengaduan telah ditangani dengan cara musyawarah, melibatkan masyarakat terdampak dan musyawarah pimpinan kecamatan (muspika) setempat.

Baca Juga :  Momentum Pelantikan PPPK Paruh Waktu Menjadi Langkah Strategis Pembangunan SDM Daerah

“Laporan pengaduan masyarakat sudah kami tangani. Hampir semua pengaduan selesai melalui mediasi antara dua belah pihak,” ujar Yudistira pada Senin (9/9/2020).

Menurut Yudistira, pengaduan yang diterima DLH didominasi oleh kasus pencemaran udara, air, serta bau tidak sedap yang diduga berasal dari aktivitas perusahaan atau usaha perseorangan. Rata-rata, setiap laporan pengaduan membutuhkan waktu sekitar satu bulan untuk diselesaikan melalui proses mediasi.

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Tinjau Lokasi Pergerakan Tanah, 121 Jiwa Terdampak

Setelah kesepakatan dicapai, tindak lanjut teknis diserahkan kepada perusahaan yang menjadi sumber pengaduan. Langkah yang diambil dapat berupa pemberian kompensasi, pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), atau bentuk penyelesaian lainnya.

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Sampaikan Tiga Agenda Strategis dalam Rapat Paripurna DPRD

“Kami tidak masuk ke ranah teknis. Yang terpenting adalah pengaduan sudah diselesaikan dan dituangkan dalam berita acara,” tegas Yudistira.

DLH Kabupaten Sukabumi berharap langkah mediasi ini dapat memberikan solusi yang adil bagi masyarakat terdampak sekaligus mendorong perusahaan untuk lebih bertanggung jawab dalam menjaga kelestarian lingkungan.***

 

Berita Terkait

Dukung Ekonomi Rakyat, Presiden Prabowo Salurkan 100 Becak Listrik ke Kabupaten Sukabumi
Bupati Sukabumi Pantau Pelayanan KB MOW dan MOP di RSUD Sekarwangi, 168 Akseptor Ikuti Program
Bupati Sukabumi Monitoring Layanan KB Mantap, Pastikan Pelayanan Sesuai Prosedur
Wabup Andreas Dampingi Wamen Kemendukbangga/BKKBN Tinjau Kolaborasi Penanganan Stunting di Kadudampit
Wamen BKKBN Kunjungi Sukabumi, Wabup Andreas Tegaskan Kolaborasi Jadi Kunci Tekan Stunting
Wamen Kemendukbangga/BKKBN RI Isyana Bagoes Oka Tinjau Kolaborasi Penanganan Stunting di Sukabumi
Becak Listrik Bantuan Prabowo Segera Mengaspal di Sukabumi, Pemkab Matangkan Persiapan
Bupati Terima Aset Rampasan KPK: Harus Jadi Nilai Tambah bagi Pembangunan Sukabumi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Dukung Ekonomi Rakyat, Presiden Prabowo Salurkan 100 Becak Listrik ke Kabupaten Sukabumi

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:19 WIB

Bupati Sukabumi Pantau Pelayanan KB MOW dan MOP di RSUD Sekarwangi, 168 Akseptor Ikuti Program

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:37 WIB

Bupati Sukabumi Monitoring Layanan KB Mantap, Pastikan Pelayanan Sesuai Prosedur

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:38 WIB

Wabup Andreas Dampingi Wamen Kemendukbangga/BKKBN Tinjau Kolaborasi Penanganan Stunting di Kadudampit

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Wamen BKKBN Kunjungi Sukabumi, Wabup Andreas Tegaskan Kolaborasi Jadi Kunci Tekan Stunting

Berita Terbaru