Paripurna ke-3 Tetapkan Tim Penyusun Rancangan Peraturan DPRD Kabupaten Sukabumi

- Admin

Sabtu, 7 September 2024 - 15:56 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Paripurna ke-3 Tetapkan Tim Penyusun Rancangan Peraturan DPRD Kabupaten Sukabumi

Paripurna ke-3 Tetapkan Tim Penyusun Rancangan Peraturan DPRD Kabupaten Sukabumi

GELIATMEDIA.COM – Rapat Paripurna ke-3 resmi membentuk Tim Penyusun Rancangan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, pada Kamis, 5 September 2024.

Tim yang keanggotaannya berasal dari usulan ketujuh fraksi tersebut akan menyusun rancangan peraturan DPRD terkait tata tertib, kode etik, dan tata beracara Badan Kehormatan.

Baca Juga :  Peringati Hari Pahlawan, Begini Harapan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi

Ketua DPRD Sementara, Ferry Supryadi, mengungkapkan bahwa Paripurna kali ini membahas dua agenda rapat.

“Paripurna ini pengumuman dan penetapan usulan fraksi dan tim penyusun rencana peraturan DPRD, dan sudah dilaksanakan serta dihadiri oleh 40 orang. Tiga orang sakit, sisanya izin,” ungkap Ferry.

Baca Juga :  Lagu “KAASIH INDUNG” Buah karya KDM , Bapeni Korpri Dapat Pujian dan Apresiasi Gubernur Jabar

Adapun keanggotaan Tim Penyusun adalah sebagai berikut:

Fraksi Partai Golkar: H. M. Loka Tresnajaya, S.E.
Fraksi Gerindra: Teddy Setiadi
Fraksi PKB: Bayu Permana
Fraksi PKS: Hj. Leni Liawati, S.Si.
Fraksi PDI-P: Paoji, S.E.
Fraksi Demokrat: Jalil Abdillah, S.IP
Fraksi PPP: H. Andri Hidayana.***

Baca Juga :  Diskan Kabupaten Sukabumi Ikuti Apel Pagi Perdana Bersama Wabup Tahun 2025

 

Berita Terkait

Dukung Ekonomi Rakyat, Presiden Prabowo Salurkan 100 Becak Listrik ke Kabupaten Sukabumi
Bupati Sukabumi Pantau Pelayanan KB MOW dan MOP di RSUD Sekarwangi, 168 Akseptor Ikuti Program
Bupati Sukabumi Monitoring Layanan KB Mantap, Pastikan Pelayanan Sesuai Prosedur
Wabup Andreas Dampingi Wamen Kemendukbangga/BKKBN Tinjau Kolaborasi Penanganan Stunting di Kadudampit
Wamen BKKBN Kunjungi Sukabumi, Wabup Andreas Tegaskan Kolaborasi Jadi Kunci Tekan Stunting
Wamen Kemendukbangga/BKKBN RI Isyana Bagoes Oka Tinjau Kolaborasi Penanganan Stunting di Sukabumi
Becak Listrik Bantuan Prabowo Segera Mengaspal di Sukabumi, Pemkab Matangkan Persiapan
Bupati Terima Aset Rampasan KPK: Harus Jadi Nilai Tambah bagi Pembangunan Sukabumi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Dukung Ekonomi Rakyat, Presiden Prabowo Salurkan 100 Becak Listrik ke Kabupaten Sukabumi

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:19 WIB

Bupati Sukabumi Pantau Pelayanan KB MOW dan MOP di RSUD Sekarwangi, 168 Akseptor Ikuti Program

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:37 WIB

Bupati Sukabumi Monitoring Layanan KB Mantap, Pastikan Pelayanan Sesuai Prosedur

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:38 WIB

Wabup Andreas Dampingi Wamen Kemendukbangga/BKKBN Tinjau Kolaborasi Penanganan Stunting di Kadudampit

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Wamen BKKBN Kunjungi Sukabumi, Wabup Andreas Tegaskan Kolaborasi Jadi Kunci Tekan Stunting

Berita Terbaru