LPI Datangi Kejari Sukabumi, Dan Tuntut Supermasi Hukum Ditegakan

- Admin

Rabu, 25 September 2024 - 05:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIATMEDIA.COM – Ada Nuansa tidak biasa di Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi pada selasa 24 september 2024 yang mana salah satu aktivis yang terkenal vokal di Kabupaten Sukabumi ,yaitu Laskar Pasundan Indonesia (LPI) terlihat mendatangi kantor kejaksaan negeri sukabumi pada pukul 10:30 wib yang mana terlihat

Ada lebih dari 4 orang pihak dari Lpi masuk ke kantor kejaksaan yaitu Ketua Umum Lpi , Sekertaris DPW Lpi Jabar, Sekertaris DPD Lpi Kabupaten Sukabumi ,yang mana di perkirakan kurang lebih 2 jam mereka berada di dalam .

Namun pada saat keluar dari Kantor kejaksaan pihak Lpi langsung di sambangi oleh beberapa wartawan dan di mintai keterangan tentang ada apa pihak Lpi masuk ke kejaksaan yang mana di sampaikan langsung oleh Ketua Umum Lpi , Rohmat Hidayat , Bahwa pihaknya baru selesai melakukan audiensi dengan pihak kejaksaan negeri sukabumi dan juga perwakilan dari Apdesi mengenai tindak lanjut dari LHP (laporan hasil pemeriksaan)

Yang telah di serahkan oleh pihak inspektorat Kabupaten Sukabumi yang mana kedatang Lpi meminta dengan tegas mengenai supermasi hukum yang wajib du tegakan oleh Aparatur Penegak Hukum (APH) karena jelas persoalan dugaan penyalah gunaan anggaran dana desa yang diduga keras dilakukan oleh 85 Desa ini sudah amat sangat larut tanpa endiang ” ungkap Rohmat

Tidak hanya itu Rohmat pun menyayangkan yang mana LHP yang di serahkan oleh inspektorat ternyata tanpa arah , yang mana tidak di barengi dengan adanya Laporan Pengaduan (Lapdu) yang di serahkan oleh inspektorat sehingga itu lah yang membuat pihak kejaksaan sedikit kebingungan’ cetus rohmat mengutif hasil audiensi tadi

Namun dengan adanya hal itu jelas hari ini Lpi memiliki pandangan bahwa pihak Inspektorat sendiri telah inkonsisten dalam menjalankan tugas apalagi dengan adanya bukti bahwa masih ada beberapa Desa yang belum mengembalikan anggaran ke RKD sehingga hal ini amat sangat berkaitan dengan hasil putusan PTUN mengingat adanya salah satu kesaksian dari Kabid Pemdes DPMD Kabupaten Sukabumi menyampaikan bahwa kerugian negara sudah tidak ada , sehingga pada persoalan ini Lpi menyebut diduga keras pihak Dari DPMD telah memberikan kesaksian palsu

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Pantau Langsung Kondisi Pengungsi Akibat Pergerakan Tanah di Gegerbitung

Yang mana ini perlu tindakan tegas dari APH serta Lpi memberikan tenggat waktu tiga hari dalam hal ini kepada pihak APH untuk menyelesaikan persoalan ini apalagi mengingat dugaan perbuatan melawan hukum (PMH) yang ada pada persoalan ini sudah jelas bahkan adanya dugaan pembiaran yang dilakukan oleh pihak Pemda

Maka dapat di pastikan Lpi akan datang kembali bahkan Lpi mengancam.akan melaporkan Inspektorat, DPMD , dan juga Desa yang mana jelas ini sebuah instrumen yang diduga disengaja dan sebuah dugaan pembiaran yang dilakukan sehingga masih ada kerugian negara disana.pungkasnya,***

 

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pesantren Shiddiqiyyah Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Palabuanratu
LPI Tantang Kajari Lebak Terkait Pernyataan Sosialisasi Desa Bagaimana Realisasi Anggarannya
Polres Sukabumi Gelar Apel Operasi Lilin Lodaya 2024 untuk Amankan Natal dan Tahun Baru
Laskar Pasundan Indonesia Rayakan Milad ke-4 dengan Aksi Sosial untuk Korban Bencana Sukabumi
Dandim 0622 Sukabumi Pimpin Langsung Evakuasi Longsor di Cisarakan
Yogya Palabuanratu Gelar Konser Amal untuk Korban Banjir Sukabumi
Korem 061/Suryakancana Gelar Bhakti TNI Pasca Banjir Bandang di Sukabumi
Longsor di Cilograng Tiga Rumah Warga Rusak Parah, Warga Harapkan Bantuan

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 15:21 WIB

Pesantren Shiddiqiyyah Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Palabuanratu

Jumat, 20 Desember 2024 - 20:41 WIB

LPI Tantang Kajari Lebak Terkait Pernyataan Sosialisasi Desa Bagaimana Realisasi Anggarannya

Jumat, 20 Desember 2024 - 13:51 WIB

Polres Sukabumi Gelar Apel Operasi Lilin Lodaya 2024 untuk Amankan Natal dan Tahun Baru

Kamis, 12 Desember 2024 - 03:52 WIB

Laskar Pasundan Indonesia Rayakan Milad ke-4 dengan Aksi Sosial untuk Korban Bencana Sukabumi

Selasa, 10 Desember 2024 - 13:22 WIB

Dandim 0622 Sukabumi Pimpin Langsung Evakuasi Longsor di Cisarakan

Berita Terbaru

Pemkab Sukabumi Percepat Pemulihan 39 Kecamatan Terdampak Bencana

Pemerintahan

Pemkab Sukabumi Percepat Pemulihan 39 Kecamatan Terdampak Bencana

Senin, 23 Des 2024 - 13:18 WIB