GELIATMEDIA.COM – Menjelang masa kampanye Pemilihan Kepala dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, anggota Koramil 0622-02/Palabuhanratu jajaran Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi Sertu Arifin melaksanakan kegiatan monitoring dalam rangka penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang sudah terpajang di depan Makoramil 0622-02/Palabuhanratu Jalan Siliwangi No. 89 Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Selasa (24/09/2024).
Perlu diketahui bahwa kegiatan hari ini memiliki makna yang sangat penting dalam rangka memastikan kegiatan pilkada serentak tahun 2024 dapat berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Supaya berbagai hal terkait pilkada yang menyalahi aturan serta ketentuan harus segera ditindak dan ditertibkan.
Sementara itu Sertu Arifin anggota Koramil 2202/Palabuhanratu, turut berpesan kepada seluruh petugas pengawas serta aparat gabungan dari Pemkab agar dapat menertibkan APS-APS yang tidak sesuai dengan ketentuan tersebut dengan seoptimal mungkin.
“Tidak menutup kemungkinan di dalam pelaksanaannya ada saja hal-hal yang nantinya akan bertentangan dan melanggar ketentuan. Oleh karenanya, kita harus tegas dan tetap berpegang teguh pada ketentuan yang telah ditetapkan”.
“Disini bukan saja hanya anggota TNI yang ikut berperan dalam penertiban APS tetapi juga petugas gabungan juga turun langsung untuk menertibkan APS yang dipasang di luar masa kampanye”, ungkapnya.
Dalam kegiatan penertiban APS pilkada 2024 yang dilaksanakan di depan Makoramil 0622-02/Palabuhanratu berjalan dengan lancar, tertib dan aman sesuai dengan apa yang diharapkan.***
Reporter : vita