Diduga Abaikan Keselamatan Kerja, Pelaksanaan Proyek Kabel Fiber Optik di Sukabumi Tidak Gunakan APD

- Admin

Kamis, 15 Agustus 2024 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduda Abaikan Keselamatan Kerja Proyek Kabel Fiber Optik di Sukabumi Tidak Gunakan APD

Diduda Abaikan Keselamatan Kerja Proyek Kabel Fiber Optik di Sukabumi Tidak Gunakan APD

GELIATMEDIA.COM – Proyek penanaman kabel fiber optik milik Telkom Indonesia yang dilaksanakan oleh PT Silkar National di Jalur Palabuhanratu-Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diduga kuat mengabaikan keselamatan kerja.

Hasil pantauan awak media di lapangan, para pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) yang seharusnya disediakan oleh pihak pelaksana proyek.

APD yang seharusnya disediakan untuk keselamatan kerja proyek kabel fiber optik antara lain helm pengaman, sepatu safety, sarung tangan, kacamata pengaman, masker, pelindung telinga, rompi safety, dan sabuk pengaman (harness).

Selain APD, pekerja juga perlu memperhatikan penggunaan pakaian kerja yang sesuai, peralatan kerja yang aman, lingkungan kerja yang bersih dan rapi, serta mengikuti pelatihan K3.

Dengan menggunakan APD yang tepat dan memperhatikan keselamatan kerja, risiko kecelakaan kerja dapat diminimalkan.

“Jika hak para pekerja terkait APD ini tidak terpenuhi, hal itu berpotensi menyalahi ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja,” ujar salah satu wartawan yang meliput di lokasi proyek, Kamis, 15 Agustus 2024.

Perlu diingat, pelanggaran terhadap undang-undang ini dapat dikenakan sanksi administratif, pidana, atau denda.

Undang-undang ini menjadi dasar hukum bagi pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja di Indonesia, dengan tujuan menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif bagi seluruh tenaga kerja.

Proyek kabel fiber optik milik perusahaan BUMN dalam hal ini Telkom Indonesia pada dasarnya memiliki ketentuan galian yang sama dengan proyek lainnya.

Namun, ada beberapa poin tambahan yang perlu diperhatikan, seperti perizinan yang lebih ketat, pengawasan yang lebih ketat, tanggung jawab sosial, dan koordinasi dengan instansi lain.

Selain itu, perusahaan BUMN biasanya memiliki standar dan prosedur internal yang lebih ketat terkait pelaksanaan proyek, termasuk galian kabel fiber optik.

Baca Juga :  LPI Datangi Kejari Sukabumi, Dan Tuntut Supermasi Hukum Ditegakan

Kontraktor harus memahami dan mematuhi standar tersebut untuk memastikan proyek berjalan lancar dan sesuai harapan.

Penting untuk diingat bahwa meskipun proyek milik BUMN, pelanggaran terhadap ketentuan galian tetap dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Oleh karena itu, kontraktor harus selalu bekerja secara profesional dan bertanggung jawab untuk menghindari masalah di kemudian hari.

Terkait hal ini, tim awak media pun sudah berusaha mencoba meminta klarifikasi kepada pihak pelaksana proyek tersebut, yakni PT Silkar National. Namun sayangnya pihak tersebut terkesan selalu menghindar.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah kepada pihak Telkom cabang Palabuhanratu, petugas di sana juga belum bersedia menjawab untuk memeberikan tanggapan.***

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Giat Rakor Persiapan Pendistribusian Logistik Pilkada Serentak 2024 Dan Penerimaan Logistik Berubah Bilik Suara
Mantan Kapolres Sukabumi AKBP Maruli Pardede Raih Gelar Doktor dalam Bidang Ilmu Sosial
Yogya Palabuhanratu Gelar Colorfun Carnaval Jalan Santai, Tawarkan Diskon Pendaftaran Awal
KPU Jawa Barat Hadirkan UMKM Produk Lokal di Touring Demokrasi 2024
Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi menjadi salah satu tempat di selenggarakan Acara BI Berkibar
Diduga Rem Blong, Minibus Pengangkut Pekerja Hantam Rumah Warga di Sukabumi
Kecelakaan Maut di Tol Pemalang Mobil TV One Tabrak Truk, Tiga Kru Tewas
APBD Kabupaten Sukabumi Diduga Defisit, Alaknas Minta APH Periksa , Sekda , Bupati, Wakil Bupati, Dan Semua Kepala Dinas!!!

Berita Terkait

Senin, 18 November 2024 - 18:23 WIB

Mantan Kapolres Sukabumi AKBP Maruli Pardede Raih Gelar Doktor dalam Bidang Ilmu Sosial

Senin, 18 November 2024 - 12:43 WIB

Yogya Palabuhanratu Gelar Colorfun Carnaval Jalan Santai, Tawarkan Diskon Pendaftaran Awal

Sabtu, 9 November 2024 - 11:27 WIB

KPU Jawa Barat Hadirkan UMKM Produk Lokal di Touring Demokrasi 2024

Selasa, 5 November 2024 - 21:04 WIB

Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi menjadi salah satu tempat di selenggarakan Acara BI Berkibar

Senin, 4 November 2024 - 20:01 WIB

Diduga Rem Blong, Minibus Pengangkut Pekerja Hantam Rumah Warga di Sukabumi

Berita Terbaru

Cegah Korupsi, KPK Berikan Setrategi Pembekaln ke DPRD Sukabumi

Pemerintahan

Cegah Korupsi, KPK Berikan Setrategi Pembekaln ke DPRD Sukabumi

Kamis, 21 Nov 2024 - 19:19 WIB