Diduga Abaikan Keselamatan Kerja, Pelaksanaan Proyek Kabel Fiber Optik di Sukabumi Tidak Gunakan APD

- Admin

Kamis, 15 Agustus 2024 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduda Abaikan Keselamatan Kerja Proyek Kabel Fiber Optik di Sukabumi Tidak Gunakan APD

Diduda Abaikan Keselamatan Kerja Proyek Kabel Fiber Optik di Sukabumi Tidak Gunakan APD

GELIATMEDIA.COM – Proyek penanaman kabel fiber optik milik Telkom Indonesia yang dilaksanakan oleh PT Silkar National di Jalur Palabuhanratu-Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diduga kuat mengabaikan keselamatan kerja.

Hasil pantauan awak media di lapangan, para pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) yang seharusnya disediakan oleh pihak pelaksana proyek.

APD yang seharusnya disediakan untuk keselamatan kerja proyek kabel fiber optik antara lain helm pengaman, sepatu safety, sarung tangan, kacamata pengaman, masker, pelindung telinga, rompi safety, dan sabuk pengaman (harness).

Selain APD, pekerja juga perlu memperhatikan penggunaan pakaian kerja yang sesuai, peralatan kerja yang aman, lingkungan kerja yang bersih dan rapi, serta mengikuti pelatihan K3.

Baca Juga :  Disbudpora Siap Kawal Program Pemuda Berkarya dan Pesantren Digital dalam RPJMD 2025–2029

Dengan menggunakan APD yang tepat dan memperhatikan keselamatan kerja, risiko kecelakaan kerja dapat diminimalkan.

“Jika hak para pekerja terkait APD ini tidak terpenuhi, hal itu berpotensi menyalahi ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja,” ujar salah satu wartawan yang meliput di lokasi proyek, Kamis, 15 Agustus 2024.

Perlu diingat, pelanggaran terhadap undang-undang ini dapat dikenakan sanksi administratif, pidana, atau denda.

Undang-undang ini menjadi dasar hukum bagi pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja di Indonesia, dengan tujuan menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif bagi seluruh tenaga kerja.

Baca Juga :  50 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Yang Terpilih Masa Bakti 2024-2029

Proyek kabel fiber optik milik perusahaan BUMN dalam hal ini Telkom Indonesia pada dasarnya memiliki ketentuan galian yang sama dengan proyek lainnya.

Namun, ada beberapa poin tambahan yang perlu diperhatikan, seperti perizinan yang lebih ketat, pengawasan yang lebih ketat, tanggung jawab sosial, dan koordinasi dengan instansi lain.

Selain itu, perusahaan BUMN biasanya memiliki standar dan prosedur internal yang lebih ketat terkait pelaksanaan proyek, termasuk galian kabel fiber optik.

Kontraktor harus memahami dan mematuhi standar tersebut untuk memastikan proyek berjalan lancar dan sesuai harapan.

Baca Juga :  Dinas Pariwisata Dorong Citra Positif Pariwisata Lewat Tim Kreatif

Penting untuk diingat bahwa meskipun proyek milik BUMN, pelanggaran terhadap ketentuan galian tetap dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Oleh karena itu, kontraktor harus selalu bekerja secara profesional dan bertanggung jawab untuk menghindari masalah di kemudian hari.

Terkait hal ini, tim awak media pun sudah berusaha mencoba meminta klarifikasi kepada pihak pelaksana proyek tersebut, yakni PT Silkar National. Namun sayangnya pihak tersebut terkesan selalu menghindar.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah kepada pihak Telkom cabang Palabuhanratu, petugas di sana juga belum bersedia menjawab untuk memeberikan tanggapan.***

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jenazah Pekerja Migran Asal Sukabumi Berhasil Dipulangkan dari Malaysia Berkat Bantuan BAZNAS
Tessa Yasmin Shopia Wakili Sukabumi, Siap Melaju ke 4 Besar Grand Final Putri Otonomi Indonesia 2025
Larung saji atau Upacara Laut Tradisi yang ada di setiap peringatan Hari Nelayan palabuhanratu .
Hari Nelayan ke-65 Palabuhanratu Sukses Digelar, Disbudpora Dorong Pelestarian Budaya Pesisir
Dinas Perikanan Kab. Sukabumi Dukung Penuh Peringatan Hari Nelayan Palabuhanratu ke-65 Budaya, Ekonomi, dan Sektor Perikanan Tumbuh Bersama
Ribuan Warga Meriahkan Puncak Hari Nelayan ke-65 di Palabuhanratu
Peringatan Harkitnas ke-117 di Sukabumi, Kepala Disbudpora Soroti Peran Pemuda dalam Kebangkitan Bangsa
Polisi Evakuasi Pemuda di Jalan Siliwangi Palabuhanratu Demi Cegah Kecelakaan

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 09:38 WIB

Jenazah Pekerja Migran Asal Sukabumi Berhasil Dipulangkan dari Malaysia Berkat Bantuan BAZNAS

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:26 WIB

Larung saji atau Upacara Laut Tradisi yang ada di setiap peringatan Hari Nelayan palabuhanratu .

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:38 WIB

Hari Nelayan ke-65 Palabuhanratu Sukses Digelar, Disbudpora Dorong Pelestarian Budaya Pesisir

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:18 WIB

Dinas Perikanan Kab. Sukabumi Dukung Penuh Peringatan Hari Nelayan Palabuhanratu ke-65 Budaya, Ekonomi, dan Sektor Perikanan Tumbuh Bersama

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:01 WIB

Ribuan Warga Meriahkan Puncak Hari Nelayan ke-65 di Palabuhanratu

Berita Terbaru

error: Content is protected !!