Inilah 4 Situs Cagar Budaya Baru di Sukabumi, Disbudpora Sebut Ada di Cikakak dan Cicurug

- Admin

Senin, 11 Maret 2024 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GELIATMEDIA.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora), menetapkan empat situs Cagar Budaya baru pada tahun 2023 silam.

Keempat situs cagar budaya baru yang sudah ditetapkan melalui Keputusan Bupati itu tiga diantaranya berada di Kecamatan Cikakak, yakni situs Tugu Gede Cengkuk di Desa Margalaksana, situs Pangguyangan di Desa Sirnarasa dan situs Salak Datar di Desa Cimaja. Sedangkan satu lagi berada di Kecamatan Cicurug, yaitu situs Batu Gores di Desa Kutajaya.

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Lepas 442 Calon Haji Kloter 6 ke Tanah Suci

Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpora Kabupaten Sukabumi, Yanti Irianti mengatakan, proses penetapan keempat situs tersebut melalui mekanisme sidang penetapan objek yang diduga cagar budaya (ODCB) menjadi cagar budaya pada tanggal 21-22 September 2023 untuk tiga lokasi, kemudian pada 6 November 2023 di Ruang Siniar Museum Palagan Bojongkokosan untuk satu lokasi lainnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Minta Penyelidikan Tuntas atas Kematian TKW di Suriah

“Dari seratus lebih, baru empat (ODCB) yang ditetapkan (jadi cagar budaya), karena memang untuk penetapannya itu harus kajian dulu. Makanya dinas memprioritaskan yang kajian penelitiannya sudah banyak dilakukan para ahlinya,” kata Yanti, Selasa (2/1/2024).

Lebih lanjut Yanti menjelaskan, tujuan penetapan cagar budaya ini merupakan bagian dari upaya perlindungan kedepannya dari pemerintah Kabupaten Sukabumi, baik dari sisi penataan, perawatan, pemeliharaan, pengembangan dan pemanfaatannya untuk masyarakat.

Baca Juga :  Bappelitbanda, Dinas Pertanian, dan BI Jabar Bahas Pengembangan Agroindustri di Kabandungan

“Cagar budaya itu dibawah pengelolaan Disbudpora, hanya di sana ada Jupel (Juru Pelihara) situs. Tidak ada yang berubah dalam pengelolaannya, hanya intensitas perhatiannya musti ditingkatkan karena sudah ditetapkan jadi cagar budaya,” tandasnya.***

Follow WhatsApp Channel geliatmedia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul
Baperida Kabupaten Sukabumi Gelar Sosialisasi Ranwal RKPD 2027
Ketua DPRD Tekankan Arah Pembangunan Pro Rakyat dalam Sosialisasi Ranwal RKPD 2027
Latihan dan Simulasi Digelar, Damkar Siap Hadapi Potensi Kebakaran
SRMP 7 Sukabumi Jadi Wujud Program Strategis Nasional Pendidikan Inklusif
Dinas Peternakan Dukung Ketahanan Pangan Daerah dalam Rapat Dinas Januari 2026
Dinas PU Fokuskan Infrastruktur sebagai Prioritas dalam Rapat Dinas Januari 2026
Dinas Perikanan Dukung Program Prioritas Daerah dalam Rapat Dinas Januari 2026

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:48 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:37 WIB

Baperida Kabupaten Sukabumi Gelar Sosialisasi Ranwal RKPD 2027

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:15 WIB

Ketua DPRD Tekankan Arah Pembangunan Pro Rakyat dalam Sosialisasi Ranwal RKPD 2027

Senin, 2 Februari 2026 - 13:31 WIB

Latihan dan Simulasi Digelar, Damkar Siap Hadapi Potensi Kebakaran

Senin, 2 Februari 2026 - 08:46 WIB

SRMP 7 Sukabumi Jadi Wujud Program Strategis Nasional Pendidikan Inklusif

Berita Terbaru

Baperida Kabupaten Sukabumi melaksanakan Sosialisasi Rancangan Awal RKPD Tahun Anggaran 2027

Pemerintahan

Baperida Kabupaten Sukabumi Gelar Sosialisasi Ranwal RKPD 2027

Selasa, 3 Feb 2026 - 16:37 WIB

error: Content is protected !!