Geliat Media – Aiptu Budi Heri Sukoco salah satu anggota Bhabinkamtibmas Polsek Ma Bulian Polres Batanghari gencar memberikan imbauan guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah binaannya, Kelurahan Sridadi, Minggu (10/09/2023) sore.
Aiptu Budi membentangkan spanduk Karhutla bertuliskan “Sanksi atau Denda Bagi Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan” mari kita jaga hutan bersama demi masa depan anak cucu kita” Aiptu Budi Heri Sukoco memberikan himbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama dalam menanggulangi karhutla dan tidak melakukan pembakaran.
“Apabila mendengar, melihat suatu pelanggaran atau kebakaran hutan dan lahan agar segera melaporkannya ke Polsek Ma Bulian,” jelasnya
Ditempat terpisah, Kapolsek Ma Bulian AKP M Faisal Siregar SH MH melalui Kanit Binmas Ipda Afrizal mengatakan bahwa telah memerintahkan kepada seluruh anggotanya terutama anggota Bhabinkamtibmas untuk selalu mensosialisasikan bahaya akibat dari dampak dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat masyarakat.
“Mari jadikan Kabupaten Batanghari khususnya Kecamatan Muara Bulian bebas dari asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla),” ucap Ipda Afrizal.***